
MALUKUINDOMEDIA.COM, AMBON- Pasca penataan Pasar Baru Mardika, kondisi lapangan masih menyisakan persoalan serius. Banyak pedagang kecil yang tidak mendapatkan tempat berjualan resmi, terpaksa menggelar lapak di pinggir jalan. Namun alih-alih diberi solusi, dagangan mereka justru dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Situasi ini memantik reaksi dari warga dan pedagang. Sejumlah pedagang membuang daganganya, mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyediakan ruang yang cukup bagi masyarakat kecil untuk mencari nafkah.
“Sampaikan kepada Bapak Wali Kota, penjual hasil bumi di pasar ini sangat banyak. Daripada menambah personel Satpol PP untuk membongkar dagangan rakyat kecil, lebih baik tambahkan tempat berjualan yang layak untuk mereka,” ujar salah satu warga dengan nada tegas namun penuh harap, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang menjual hasil bumi seperti sayur, buah, dan kebutuhan pokok lainnya. Kehadiran mereka bukan mengganggu, tapi justru memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. “Mereka bukan pelanggar, mereka adalah pejuang ekonomi keluarga,” tambahnya.
Warga dan pedagang menilai, solusi jangka panjang bukan sekadar penertiban, melainkan pemberdayaan. Pemerintah kota diharapkan membuka ruang dialog dan segera menyiapkan lahan atau lapak tambahan yang memadai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Ambon belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga dan nasib para pedagang yang terdampak penataan Pasar Baru Mardika. (MIM-2)







