
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon- Ketua IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella melontarkan kritikan keras kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Terkait dengan tumpukan sampah yang sudah membusuk, menganggu aktifitas warga dan kini dibiarkan menumpuk selama 3 minggu.
“Ini mengancam kesehatan ribuan pedagang dan pengunjung pasar setiap harinya. Ironisnya, hingga hari ini tidak ada tindakan tegas dan cepat,” ujarnya
Menurutnya, Pasar adalah nadi kehidupan rakyat kecil. Ia bukan sekadar tempat jual beli barang kebutuhan harian, melainkan juga ruang sosial, ruang interaksi ekonomi, serta salah satu wajah peradaban kota. Maka ketika sebuah pasar dibiarkan dalam keadaan kumuh, kotor, dan tak terurus, sesungguhnya yang tercoreng bukan hanya pasar itu sendiri, tetapi juga wibawa pemerintah dan citra kota di mata masyarakatnya.
“Pemprov Maluku jangan Pakai Jurus Mata Buta, Telinga Tuli,” ucapnya dalam release yang diterima media ini, Kamis (10/7/2025)
Sudah lebih dari tiga minggu lamanya, tumpukan sampah berserakan di kawasan Pasar Baru Mardika Ambon. Hingga hari ini tidak ada tindakan tegas, cepat, dan solutif dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung.
Selain itu, sebagai Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, saya menerima banyak keluhan dari para pedagang. Mereka bertanya: di mana pemerintah? Di mana tanggung jawab Disperindag? Mengapa pasar baru yang dibanggakan dan diresmikan dengan semangat besar itu kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah yang terbuka?
“Ini bukan hanya soal sampah. Ini soal mental pengelolaan. Soal tanggung jawab birokrasi. Soal keseriusan pemerintah dalam menjamin pasar rakyat bersih, aman, dan sehat. Bila sampah saja tidak bisa dikelola dengan baik, bagaimana mungkin kita berharap pada tata kelola pasar yang lebih kompleks,”tegasnya
Pembiaran selama tiga minggu ini adalah bentuk kelalaian struktural. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan ketidakpedulian terhadap urusan paling mendasar seperti kebersihan pasar. Ini juga mencerminkan absennya sistem koordinasi antara pengelola pasar, petugas kebersihan, dan dinas teknis terkait. Bila setiap hari masyarakat dipungut retribusi, maka mestinya ada timbal balik berupa pelayanan dasar yang layak. Di sinilah keadilan itu diuji.
“Kami menduga bahwa ada kelemahan dalam manajemen operasional pengelolaan pasar baru. Apakah petugas kebersihan tidak dibayar? Apakah kontrak kerja dengan pihak ketiga macet? Ataukah memang tidak ada rencana dan SOP kebersihan yang berjalan efektif? Semua pertanyaan ini tidak akan pernah terjawab bila Disperindag terus bungkam dan tidak turun langsung menyelesaikan persoalan,”sentilnya.
Kami juga mengkritisi Gubernur Maluku yang tampaknya belum memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini. Seharusnya, ketika masalah kebersihan pasar menjadi sorotan publik, gubernur bisa segera memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disperindag dan pengelola pasar. Diamnya gubernur dalam persoalan ini hanya memperpanjang penderitaan rakyat kecil yang hidup dari pasar.
“Pasar bukanlah tempat yang bisa dikelola asal-asalan. Ia harus ditata secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan. Bila mental pengelolaannya masih birokratis, lamban, dan tidak peduli, maka pasar akan kembali terpuruk meski dibangun dengan gedung baru dan anggaran besar,” tuturnya.
Kami di DPD IKAPPI Kota Ambon mendesak:
1. Disperindag Provinsi Maluku segera turun tangan dan membersihkan sampah di Pasar Baru Mardika tanpa menunggu waktu lagi. Ini adalah darurat kebersihan, dan menunda berarti mencelakakan rakyat.
2. Lakukan evaluasi terhadap tim pengelola pasar. Bila mereka tidak mampu menjalankan tugas, sudah waktunya dilakukan perombakan menyeluruh. Jangan biarkan pasar dijalankan oleh orang-orang yang hanya mencari posisi, bukan solusi.
3. Perlu dibentuk tim pengawasan independen yang melibatkan pedagang dan unsur masyarakat sipil untuk memantau kebersihan dan pelayanan pasar setiap hari. Kami siap dilibatkan sebagai mitra strategis.
4. Pemprov Maluku, dalam hal ini Gubernur, harus bersikap tegas terhadap OPD yang tidak mampu bekerja. Jangan biarkan pasar yang dibangun dengan miliaran rupiah hanya menjadi simbol gagalnya pengelolaan publik.
Kami tidak akan berhenti bersuara. Karena pasar adalah rumah kami. Karena para pedagang adalah rakyat yang harus dibela. Karena pelayanan publik tidak boleh dikhianati oleh pembiaran dan kemalasan. Pasar Baru Mardika adalah simbol harapan ekonomi rakyat Maluku. Jangan biarkan simbol itu hancur karena sampah yang tak kunjung diangkut.
“Pemprov harus hadir dengan kerja nyata, bukan sekedar foto-foto pencitraan. Pemprov jangan gunakan jurus mata buta, talingang tuli,”tutupnya (MIM-1).