
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON- Gelombang keresahan masyarakat Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, kian memuncak. Polemik pembangunan dan persoalan agraria yang dinilai penuh ketidakjelasan membuat warga marah, resah, hingga merasa diperlakukan tidak adil.
Putri Hastari, Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, yang juga mahasiswa Universitas Pattimura asal Banda Neira, menilai Anggota DPRD Maluku Tengah dari Dapil 3, Intan Nasri, justru seolah menutup mata atas problematika serius yang sedang terjadi di daerah pemilihannya sendiri.
“Sebagai keterwakilan masyarakat Banda Neira, Intan Nasri seharusnya hadir, bersuara, dan tegas dalam menyelesaikan masalah. Bukan berdiam diri,” tegas Putri Hastari.
Akar Masalah: Penjualan Tanah Diduga Ilegal
Berdasarkan penelusuran Maluku Indomedia, persoalan bermula dari pembangunan yang tidak transparan. Pemerintah Desa Nusantara diduga melakukan penjualan sejumlah bidang tanah tanpa dokumen administrasi yang sah.
Tidak ada surat keterangan kepemilikan tanah, akta jual beli, maupun bukti perdata yang bisa menguatkan transaksi. Akibatnya, muncul miskomunikasi antara pihak penjual, pembeli, dan pemerintah desa. Kondisi ini memantik keresahan warga dan menimbulkan dugaan adanya praktik ilegal di balik penjualan aset tanah tersebut.
Gelombang Protes: Demo Mahasiswa Banda Neira
Kemarahan warga semakin nyata ketika mahasiswa Banda Neira turun ke jalan. Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak praktik jual-beli tanah yang dianggap merugikan masyarakat. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor pemerintah desa dan sempat viral di media sosial.
Dalam orasinya, mahasiswa mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan, sekaligus meminta pemerintah daerah dan DPRD Maluku Tengah untuk menindaklanjuti kasus ini secara terbuka.
“Kami tidak butuh janji. Kami butuh kepastian hukum. Tanah ini milik rakyat, bukan untuk diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi,” teriak salah satu orator aksi.
Respons Pemerintah Desa
Saat dikonfirmasi, pihak Pemerintah Desa Nusantara hanya memberikan jawaban singkat bahwa tanah yang dijual merupakan “tanah sengketa lama” dan klaim mereka sudah sesuai prosedur. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak desa belum bisa menunjukkan dokumen resmi terkait legalitas transaksi tersebut.
Tuntutan ke DPRD Maluku Tengah
Kondisi Banda Neira yang kian panas menempatkan Intan Nasri di bawah sorotan publik. Sebagai legislator dapil 3 sekaligus putri asal Banda Neira, ia dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk segera bertindak.
Namun, hingga saat ini masyarakat menilai kehadirannya masih minim, bahkan seolah membiarkan konflik terus bergulir.
Putri Hastari menegaskan, jika DPRD tidak segera mengambil langkah, konflik horizontal sulit dihindarkan.
“Sudah saatnya DPRD Maluku Tengah, khususnya Intan Nasri, berdiri di garda depan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan hanya diam dan seolah menutup mata terhadap jeritan masyarakat Banda Neira,” pungkasnya. (MIM-CN)