
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Persoalan kepemudaan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku kembali mengemuka. Wakil Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan Korupsi DPD KNPI Maluku yang juga Koordinator Daerah (Korda) KNPI Buru–Buru Selatan sekaligus Juru Bicara I KNPI Maluku menegaskan, status karateker KNPI Kabupaten Buru telah melampaui tenggat waktu tanpa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena bertentangan dengan prinsip organisasi dan melemahkan legitimasi kepemimpinan KNPI di daerah. “SK karateker sudah cukup lama. Tidak ada alasan untuk terus menunda Musda. Ini mencederai demokrasi internal KNPI,” tegasnya.
Ia menekankan, evaluasi tidak hanya berlaku bagi KNPI Kabupaten Buru, Almuhazir Miru tetapi juga perlu dilakukan terhadap KNPI Kabupaten Kepulauan Aru, KNPI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), serta KNPI Kota Ambon yang dinilai mengalami persoalan struktural dan organisasi.
Sementara itu, KNPI Maluku Tengah disebut telah melaksanakan Musda, meski masih menyisakan sejumlah masalah yang perlu dibenahi secara internal. Adapun beberapa daerah dinilai masih berada di jalur yang benar (on the track), yakni KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Tual.
DPD KNPI Maluku didesak untuk bersikap tegas, objektif, dan konsisten dalam melakukan evaluasi agar tidak terjadi standar ganda. “KNPI harus menjadi teladan tata kelola organisasi yang bersih, demokratis, dan berintegritas. Jangan sampai karateker dijadikan alat kekuasaan tanpa batas waktu,” pungkasnya.
Maluku Indomedia mencatat, polemik ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi organisasi kepemudaan di Maluku, sekaligus menentukan arah masa depan KNPI sebagai wadah strategis generasi muda. (MIM-MDO)






