
MALUKU INDOMEDIA.COM, MALTENG– Di tengah gegap gempita Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp640 miliar di Kabupaten Maluku Tengah, sorotan kini tak hanya tertuju pada besarnya investasi, tetapi juga pada komitmen kepala daerah dalam memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Zulkarnain Awat Amir memastikan dua proyek besar pabrik pengolahan kelapa dan pala akan segera dibangun di kawasan Perkebunan Awaeya, Negeri Liang.
“Total investasi untuk pabrik kelapa sekitar Rp500 miliar, sementara pala Rp140 hingga Rp150 miliar. Ini bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal dan mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Bupati.
Namun, di balik optimisme tersebut, tekanan kini diarahkan langsung kepada Bupati sebagai penanggung jawab utama di daerah.
DPD KNPI Provinsi Maluku menegaskan, pada prinsipnya mereka tidak menolak investasi. Namun, investasi yang diterima harus jelas: tidak merugikan rakyat dan harus benar-benar mensejahterakan masyarakat lokal.
“KNPI tidak anti investasi. Tapi investasi yang masuk harus berpihak. Jangan sampai besar di angka, tapi kecil di dampak bagi rakyat,” tegas Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD KNPI, Alwin Christh Tetelepta.
Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan pada nilai Rp640 miliar, melainkan pada siapa yang menikmati hasilnya.
Alwin juga secara tegas menyoroti soal tenaga kerja. Ia meminta Bupati tidak membuka ruang bagi masuknya tenaga kerja dari luar daerah yang justru menggeser masyarakat lokal.
“Harus jelas, ini Maluku Tengah, maka yang bekerja juga harus anak-anak Maluku, khususnya Maluku Tengah. Tidak boleh proyek sebesar ini justru dipenuhi pekerja dari luar,” tekan Alwin.
Ia menilai, jika tenaga kerja lokal tidak menjadi prioritas, maka sejak awal proyek ini sudah kehilangan legitimasi sosialnya di mata masyarakat.
Selain itu, KNPI juga mengangkat isu krusial yang kerap menjadi sumber konflik, penyerobotan lahan adat.
Alwin mengingatkan, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan praktik pengambilan lahan secara sepihak yang mengabaikan hak masyarakat adat.
“Jangan sampai ada penyerobotan lahan dati atau hak ulayat masyarakat dengan semena-mena. Ini sangat mengganggu kehidupan warga. Kalau itu terjadi, maka pemerintah daerah gagal melindungi rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, investasi tidak boleh mencederai hak ulayat sebagai bagian dari identitas dan hak hidup masyarakat adat di Maluku Tengah.
“Jangan sampai investasi ini justru merampas ruang hidup masyarakat adat. Hak ulayat itu harus dihormati dan dilindungi, bukan dinegosiasikan secara sepihak,” lanjutnya.

KNPI menilai, di titik inilah ujian kepemimpinan Bupati Zulkarnain Awat Amir sedang berlangsung.
Apakah ia akan berdiri di garis depan menjaga hak masyarakat, memastikan tenaga kerja lokal diberdayakan, dan mengawal investasi agar adil?
Atau justru membiarkan pola lama terulang, investasi besar, rakyat tersisih di tanah sendiri?
KNPI juga menekankan pentingnya regulasi daerah yang mengikat, bukan sekadar imbauan. Mulai dari kuota wajib tenaga kerja lokal, perlindungan hak ulayat, hingga transparansi dalam perekrutan dan kemitraan dengan masyarakat.
Sebab tanpa intervensi kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah, narasi hilirisasi hanya akan menjadi jargon tanpa makna.
Rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam groundbreaking proyek ini memang akan menjadi panggung besar. Namun KNPI mengingatkan, seremoni bukan ukuran keberhasilan.
“Bupati jangan hanya bangga menghadirkan investasi. Yang lebih penting adalah memastikan rakyat tidak tersingkir di tanahnya sendiri,” sindir Alwin.
Pada akhirnya, publik Maluku Tengah kini menunggu bukan janji, tetapi bukti.
Apakah Rp640 miliar ini akan benar-benar menghidupkan ekonomi rakyat?
Atau justru menjadi proyek besar yang memperkaya segelintir orang?
“Kalau dapur rakyat tetap dingin, maka ini bukan keberhasilan, ini kegagalan kepemimpinan,” tutupnya (MIM-MDO)





