
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Aparat penegak hukum kembali melakukan operasi pemberantasan narkotika di Kota Ambon. Kali ini, penggerebekan terjadi di kawasan Ponegoro, Kecamatan Nusaniwe, pada Jumat (17/4/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIT.
Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan, masing-masing berinisial TAM dan MM. TAM diketahui merupakan salah satu Ketua RT di Kelurahan Urimesing sekaligus bekerja sebagai security di Kementerian Kehutanan Provinsi Maluku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MalukuIndomedia.com, penangkapan bermula dari diamankannya pria berinisial MM lebih dulu di Ponegoro tak jauh dari kediamannya. Dari hasil interogasi awal, aparat kemudian melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya mengarah pada TAM, yang diduga sebagai pihak yang memasok barang tersebut. Tak berselang lama, aparat bergerak cepat dan mengamankan TAM di lokasi Kementrian Kehutanan Provinsi Maluku yang berada di kawasan Kebun Cengkeh.
Penggerebekan yang berlangsung di pagi hari itu sontak menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga tampak menyaksikan langsung proses penangkapan, yang dilakukan secara tertutup namun sigap oleh aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Maluku juga telah dilakukan, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, aparat disebut masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik di tingkat lingkungan, yang selama ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang. (MIM-MDO)




