
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Pemerintah Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan setelah tercatat sebagai daerah dengan realisasi belanja APBD terendah di Indonesia. Fakta tersebut terungkap dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan evaluasi keuangan daerah yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri pada awal Juni 2026.
Dalam paparan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, realisasi belanja APBD Provinsi Maluku hingga pertengahan tahun baru mencapai 11,46 persen, jauh di bawah rata-rata nasional. Bahkan berdasarkan pembaruan data per 11 Juni 2026, angka tersebut meningkat tipis menjadi 14,20 persen, namun tetap menempatkan Maluku di posisi paling bawah secara nasional.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan daerah.
Padahal, dalam berbagai kesempatan, Pemerintah Provinsi Maluku terus menggaungkan visi pembangunan berbasis potensi maritim. Maluku bahkan kerap disebut sebagai salah satu daerah strategis yang memiliki kekayaan sumber daya laut dan perikanan terbesar di Indonesia.
Ironisnya, ketika potensi besar itu terus dipromosikan, realisasi belanja daerah yang seharusnya menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pembangunan justru berjalan sangat lambat.
Wamendagri Ingatkan Fokus Perikanan dan Kelautan
Dalam rapat evaluasi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri secara khusus menyoroti pentingnya pemerintah daerah mengarahkan pembangunan sesuai karakteristik dan potensi unggulan wilayah masing-masing.
Untuk Maluku, sektor perikanan dan kelautan disebut sebagai prioritas yang harus dimaksimalkan karena menjadi kekuatan utama daerah kepulauan tersebut.
Pesan itu dinilai menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah bahwa potensi besar tidak akan memberikan dampak ekonomi apabila tidak ditopang oleh kebijakan dan belanja pembangunan yang efektif.
Sebab pembangunan sektor perikanan tidak cukup hanya menjadi narasi dalam pidato atau forum nasional. Dibutuhkan program nyata, anggaran yang terserap, proyek yang berjalan, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh nelayan dan masyarakat pesisir.
Pendapatan Jalan, Belanja Tertahan
Yang menjadi perhatian publik, realisasi pendapatan daerah Maluku sebenarnya masih bergerak relatif normal.
Artinya, uang masuk ke kas daerah terus bertambah, namun belanja untuk menjalankan program pembangunan belum berjalan seimbang.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar:
Apa yang sebenarnya dikerjakan pemerintah daerah selama hampir enam bulan terakhir?
Jika berbagai program telah direncanakan sejak akhir tahun sebelumnya, mengapa serapan anggaran masih berada di angka dua digit rendah ketika semester pertama hampir berakhir?
Apakah terdapat hambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa?
Apakah sejumlah proyek strategis belum dilelang?
Ataukah terdapat persoalan koordinasi dan manajemen di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)?
Gubernur Tidak Bisa Lepas Tangan
Dalam sistem pemerintahan daerah, pelaksanaan teknis memang berada di tangan OPD. Namun tanggung jawab akhir tetap berada pada kepala daerah sebagai pengendali kebijakan dan penggerak birokrasi.
Karena itu, posisi Maluku sebagai provinsi dengan realisasi belanja terendah nasional tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif biasa.
Rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur, memperlambat perputaran ekonomi daerah, mengurangi kesempatan kerja, hingga menunda berbagai program pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
Semakin lama anggaran mengendap di kas daerah, semakin besar pula peluang pembangunan tertinggal dari jadwal yang telah ditetapkan.
Publik Menunggu Jawaban
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat kini menunggu penjelasan terbuka dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Publik berhak mengetahui:
Mengapa realisasi belanja APBD Maluku menjadi yang terendah di Indonesia?
OPD mana yang memiliki serapan paling rendah?
Berapa besar anggaran yang masih tersimpan di kas daerah?
Program strategis apa saja yang belum berjalan?
Langkah konkret apa yang telah dilakukan gubernur untuk mempercepat penyerapan anggaran?
Siapa yang akan bertanggung jawab apabila target pembangunan tahun 2026 tidak tercapai?
Data Kemendagri bukan sekadar statistik keuangan. Angka-angka tersebut merupakan cerminan sejauh mana pemerintah mampu mengubah perencanaan menjadi pembangunan nyata.
Maluku memiliki kekayaan laut, perikanan, dan sumber daya alam yang luar biasa. Namun potensi sebesar apa pun tidak akan berdampak bagi masyarakat apabila anggaran pembangunan gagal dieksekusi.
Ketika pusat meminta Maluku memaksimalkan sektor perikanan dan kelautan, pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi soal potensi. Pertanyaannya adalah: apakah birokrasi daerah mampu bergerak cukup cepat untuk mewujudkannya? (MIM-MDO)







