
MALUKU INDOMEDIA.COM, BULA– Dalam upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bula menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (11/6/2026).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang rapat Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan dihadiri jajaran pegawai UPP Bula serta Kejari SBT.
Kerja sama ditandatangani oleh Kepala UPP Kelas III Bula, Jonly Arnol Pentury, S.T., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri SBT, Ilham Wahidin, S.H., M.H.
Kepala UPP Bula, Jonly Arnol Pentury, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan UPP Bula.
“MoU ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik korupsi yang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Kerja sama ini juga menjadi pengingat bagi kami agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain sebagai upaya pencegahan korupsi, Pentury mengatakan kerja sama tersebut juga bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi dalam setiap pengambilan kebijakan di lingkungan UPP Bula.
“Selain pencegahan korupsi, penandatanganan kerja sama ini juga menjadi langkah untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai aturan dan tertib administrasi,” katanya.
Menurutnya, penandatanganan MoU ini merupakan langkah maju bagi UPP Bula dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Ini merupakan langkah maju bagi kami. Sejak pelabuhan ini berdiri, baru pertama kali dilaksanakan penandatanganan MoU seperti ini,” ungkapnya.
Ia berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri SBT dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai UPP Bula untuk menghindari praktik KKN serta memperkuat tertib administrasi demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Harapan kami, MoU ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa di lingkungan UPP Bula,” tutupnya. (MIM-HL)







