
MALUKU INDOMEDIA.COM. COM. NAMLEA– Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret dan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji pegawai penuh waktu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru.
Desakan tersebut disampaikan menyusul keluhan yang berkembang di kalangan pegawai terkait hak mereka yang belum dibayarkan dalam waktu cukup lama. Kondisi itu dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ketua DPD II KNPI Buru, Abdullah Umar, menegaskan bahwa gaji merupakan hak dasar pegawai yang tidak boleh diabaikan oleh institusi mana pun.
“Kami meminta Kepala Kanwil Kemenag Maluku segera turun tangan dan mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Gaji adalah hak pegawai yang wajib dipenuhi tepat waktu. Jangan sampai pegawai yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan justru harus menanggung beban akibat keterlambatan hak mereka,” tegas Abdullah kepada Maluku Indomedia, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji yang berlangsung dalam jangka waktu panjang dapat menimbulkan efek berantai terhadap stabilitas ekonomi keluarga pegawai, menurunkan motivasi kerja, hingga berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
KNPI Buru juga meminta Kanwil Kemenag Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pengelolaan anggaran yang diduga menjadi penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada transparansi kepada pegawai mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana langkah penyelesaiannya. Pegawai membutuhkan kepastian, bukan menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdullah menilai bahwa perhatian terhadap kesejahteraan aparatur negara merupakan salah satu indikator penting dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia mengingatkan bahwa Kementerian Agama selama ini dikenal sebagai institusi yang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan kesejahteraan aparatur. Karena itu, persoalan yang terjadi di Kabupaten Buru perlu segera mendapat perhatian serius agar tidak menciptakan preseden buruk di tengah upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah.
Sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki fungsi kontrol sosial, KNPI Buru menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut secara konstruktif hingga terdapat solusi yang jelas bagi para pegawai.
“Yang kami perjuangkan adalah pemenuhan hak pegawai. Kami berharap Kanwil Kemenag Maluku segera mengambil langkah cepat dan menghadirkan solusi yang adil sehingga hak-hak pegawai dapat terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” tutup Abdullah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji maupun langkah penyelesaian yang sedang dilakukan. (MIM-MDO)







