
MALUKU INDOMEDIA.COM. AMBON– Tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di sejumlah SMA favorit di Kota Ambon memaksa Pemerintah Provinsi Maluku melakukan penyesuaian kebijakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Setelah melalui rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Maluku dan mendapat persetujuan Gubernur Maluku, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku memutuskan menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di lima SMA negeri. Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas membludaknya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan daya tampung sekolah.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Fentje Mandaku, mengatakan sebelumnya pemerintah berupaya menerapkan sistem pembelajaran satu shift sesuai Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025. Namun kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan masyarakat jauh lebih besar dibandingkan kapasitas sekolah penyangga.
“Awalnya kami mempertimbangkan penyelenggaraan pendidikan satu shift. Tetapi setelah melihat tingginya animo masyarakat dan terbatasnya sekolah pendukung di sejumlah wilayah, termasuk Batu Merah, maka bersama DPRD dan atas persetujuan Gubernur diputuskan adanya penambahan rombongan belajar,” ujar Mandaku kepada MalukuIndomedia.com, Jumat (26/6/2026), di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Penambahan rombel tersebut meliputi SMA Negeri 1 Ambon sebanyak dua rombel, SMA Negeri 2 Ambon dua rombel, SMA Negeri 4 Ambon satu rombel, SMA Negeri 11 Ambon dari sembilan menjadi 14 rombel atau bertambah lima rombel, serta SMA Negeri 13 Ambon dari sembilan menjadi 12 rombel atau bertambah tiga rombel.
Dengan penambahan tersebut, kuota penerimaan siswa baru otomatis meningkat. Khusus SMA Negeri 1 Ambon, tambahan dua rombel membuka sekitar 72 kursi baru. Padahal, pada seleksi sebelumnya terdapat lebih dari 300 calon siswa yang belum berhasil diterima.
Untuk mengisi kuota tambahan itu, Dinas Pendidikan akan membuka Seleksi Tahap II yang dikhususkan bagi calon peserta didik yang sebelumnya telah mendaftar namun belum lolos seleksi.
Seleksi akan dilaksanakan secara daring menggunakan perangkat Chromebook dengan materi ujian Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal disusun langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku guna menjaga kerahasiaan dan objektivitas.
“Hasil tes akan ditampilkan secara langsung dalam bentuk peringkat. Yang diterima adalah peserta dengan nilai tertinggi sesuai kuota tambahan masing-masing sekolah,” jelas Mandaku.
Untuk SMA Negeri 11 Ambon, pelaksanaan tes diperkirakan berlangsung di SMA Kristen Ambon karena tersedia sekitar 200 unit Chromebook. Mengingat jumlah peserta diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang, ujian akan dibagi dalam beberapa sesi dengan waktu pengerjaan sekitar satu jam dan jumlah soal maksimal 60 butir.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan ruang belajar. Pemerintah menargetkan pembangunan ruang kelas baru pada 2027 melalui pembangunan gedung bertingkat karena lahan sekolah yang ada sudah tidak memungkinkan untuk diperluas ke samping.
Apabila keterbatasan anggaran menghambat pembangunan tersebut, pemerintah akan menerapkan sistem kelas jauh dengan memanfaatkan ruang belajar yang tidak lagi digunakan di sekolah lain. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penggunaan ruang kosong di SMP Negeri 10 Ambon untuk mendukung kegiatan belajar mengajar SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Ambon.
Informasi mengenai pelaksanaan seleksi tahap kedua akan disampaikan melalui akun pendaftaran siswa, email, sekolah masing-masing, serta media massa agar dapat diakses seluruh peserta yang memenuhi syarat.
Kebijakan penambahan rombel ini diharapkan mampu menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan di sekolah-sekolah favorit, sekaligus menjadi solusi sementara sebelum pembangunan sarana pendidikan baru dapat direalisasikan. (MIM-MDO)







