
MALUKU INDOMEDIA.COM. JAKARTA– Rencana pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam melatih peserta Program Sekolah Rakyat menuai kritik keras dari Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sekadar menyangkut teknis pendidikan, melainkan menjadi sinyal menguatnya perluasan peran militer ke ranah sipil yang dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.
Dalam komentar pers yang diterima MalukuIndomedia.com, Selasa (30/6/2026), Hendardi menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi pendidikan bagi masyarakat yang mengalami kerentanan sosial-ekonomi. Karena itu, proses pembentukan karakter peserta didik semestinya dilakukan melalui pendekatan pendidikan yang humanistik, partisipatif, dan berbasis ilmu pedagogi, bukan melalui pendekatan militer.
“Disiplin memang penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. Nasionalisme dan patriotisme juga bukan monopoli militer,” tegas Hendardi.
Ia menilai, pelibatan taruna Akmil berpotensi menciptakan persepsi bahwa berbagai persoalan sipil harus selalu diselesaikan melalui pendekatan militer. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan bentuk normalisasi baru atas perluasan fungsi TNI di luar mandat utama sebagai alat pertahanan negara.
Alarm Kemunduran Reformasi
Hendardi mengingatkan, sejak Reformasi 1998 Indonesia telah berupaya mengakhiri praktik dwifungsi ABRI dengan menegaskan prinsip supremasi sipil dan profesionalisme TNI.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, ia melihat kecenderungan semakin luasnya keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil, mulai dari ketahanan pangan, koperasi, pelayanan publik, dapur SPPG, hingga sektor pendidikan.
“Jika pola ini terus berlangsung, maka batas antara institusi sipil dan militer akan semakin kabur. Yang terjadi bukan lagi dwifungsi, melainkan normalisasi multifungsi TNI,” ujarnya.
Perkuat Institusi Sipil
SETARA Institute berpandangan, pemerintah seharusnya fokus memperkuat kapasitas institusi sipil, termasuk guru, dosen, tenaga kependidikan, psikolog, dan pekerja sosial, dalam membangun karakter generasi muda.
Menurut Hendardi, kelemahan birokrasi sipil tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerahkan fungsi-fungsi pendidikan kepada institusi militer.
Ia menegaskan, supremasi sipil merupakan fondasi negara demokrasi yang tidak dapat ditawar oleh kepentingan politik jangka pendek.
“Semakin profesional TNI menjalankan fungsi pertahanan negara, semakin tinggi pula penghormatan masyarakat terhadap institusi tersebut. Sebaliknya, demokrasi hanya akan tetap hidup apabila ruang sipil dipimpin, dikelola, dan dipertanggungjawabkan oleh institusi sipil,” pungkasnya. (MIM-MDO)






