
MALUKU INDOMEDIA.COM. DOBO– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berhasil mempertemukan masyarakat Desa Salarem, Kecamatan Aru Selatan Timur, dan Desa Kalar-Kalar, Kecamatan Aru Selatan, dalam sebuah deklarasi perdamaian yang menandai berakhirnya konflik yang sempat mengguncang hubungan kedua desa beberapa bulan terakhir.
Deklarasi damai yang digelar di halaman Kantor Bupati Kepulauan Aru, Sabtu (4/7/2026), berlangsung penuh suasana kekeluargaan dan disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Drs. Mohamad Djumpa, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kedua desa.
Melalui penandatanganan naskah kesepakatan, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk mengakhiri seluruh bentuk perselisihan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat kembali hubungan persaudaraan yang selama ini menjadi identitas masyarakat Kepulauan Aru.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa perdamaian yang telah disepakati harus menjadi akhir dari seluruh konflik antara Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar.
“Konflik ini harus selesai hari ini. Jangan ada lagi dendam maupun aksi balasan yang hanya akan merugikan masyarakat sendiri,” tegas Kaidel.
Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme adat merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur. Sebagai kepala daerah sekaligus anak adat, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penengah bagi seluruh masyarakat Kepulauan Aru.
Bupati juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari masih terjadi perselisihan yang melibatkan warga kedua desa, maka persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pelaku dan tidak boleh lagi membawa nama desa ataupun kelompok adat.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun isu-isu yang berpotensi memicu konflik baru. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan modal utama bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite mengajak seluruh masyarakat kembali memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan para leluhur.
Ia mengingatkan filosofi adat “Sita Eka Tu” yang bermakna kita adalah satu, sebagai landasan membangun kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati.
“Dengan deklarasi perdamaian ini kami berharap konflik tidak pernah terulang lagi. Mari kita saling mengasihi, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Kapolres.
Deklarasi damai tersebut menjadi simbol kuat bahwa penyelesaian konflik melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan adat masih menjadi instrumen efektif dalam menjaga persatuan masyarakat Maluku.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap hubungan antara masyarakat Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar semakin harmonis, aktivitas sosial dan ekonomi kembali normal, serta pembangunan di kedua wilayah dapat berjalan tanpa gangguan konflik.
Momentum ini sekaligus menjadi pesan bahwa perdamaian bukan hanya tentang mengakhiri pertikaian, tetapi juga membangun komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan, menghormati adat istiadat, dan mewariskan kehidupan yang aman bagi generasi mendatang. (MIM-REDAKSI)






