
MALUKU INDOMEDIA. COM, AMBON — Apatisme politik di kalangan generasi muda, ancaman hoaks, ujaran kebencian hingga praktik politik uang menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas demokrasi di Maluku.
Merespons persoalan tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda secara langsung.
Komitmen itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bacarita Anak Muda Soal Pemilu” yang digelar di Kedai Aliye, Ambon, Kamis (14/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan penyelenggara pemilu dengan kader IMM dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Ambon. Diskusi diarahkan bukan sekadar menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi menghasilkan langkah konkret agar anak muda tidak hanya menjadi pemilih, melainkan turut menjadi pengawas dan penjaga demokrasi.
Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman, S.Ag., M.H., hadir sebagai narasumber utama. Diskusi dipantik Ketua Umum PC IMM Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, S.Pd., dan dimoderatori Kabid Organisasi PC IMM Kota Ambon, Umar Lewen.
Dari “Bacarita” Menuju Gerakan Pengawasan
Ketua Umum PC IMM Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menegaskan kolaborasi tersebut tidak boleh berhenti pada forum diskusi.
Menurutnya, mahasiswa dan generasi Z harus mengambil posisi sebagai kekuatan kritis yang ikut mengawal setiap tahapan demokrasi.
“Gen Z Maluku tidak boleh hanya jadi penonton. Kami melihat masih ada jarak antara Bawaslu dengan anak muda. Lewat kolaborasi ini kami ingin menjembatani. Pemilu ke depan harus bersih, dan itu dimulai dari kampus.”
Dari hasil diskusi, PC IMM Kota Ambon dan Bawaslu Maluku mendorong tiga agenda utama.
Pertama, Sekolah Pengawasan Partisipatif Kampus.
PC IMM akan didorong menjadi simpul edukasi bagi kader dan mahasiswa. Materinya mencakup tahapan pemilu, potensi pelanggaran, hingga mekanisme penyampaian laporan kepada pengawas pemilu.
Target yang dicanangkan adalah melahirkan 100 pengawas muda di Kota Ambon.
Kedua, Gerakan Digital #PemiluBersihMaluku.
Kampanye digital akan diarahkan untuk melawan hoaks, ujaran kebencian dan politik uang melalui TikTok, Instagram, podcast serta berbagai kanal digital yang dekat dengan generasi muda.
Pesan pengawasan dikemas dengan bahasa yang lebih kreatif agar tidak terasa sebagai propaganda kelembagaan, tetapi menjadi gerakan anak muda.
Ketiga, Posko Literasi dan Aduan Pemilih Pemula.
Posko tersebut diarahkan menjadi ruang konsultasi bagi pemilih muda yang menghadapi persoalan administrasi pemilu, seperti daftar pemilih tetap (DPT), pindah memilih, maupun menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Bawaslu: Anak Muda Jangan Hanya Jadi Objek Politik
Astuti Usman mengapresiasi inisiatif PC IMM Kota Ambon. Menurutnya, pendekatan “Bacarita” menjadi cara yang efektif untuk membangun komunikasi antara lembaga pengawas pemilu dengan generasi muda.
Ia menegaskan, anak muda tidak boleh hanya didekati ketika suara mereka dibutuhkan dalam kontestasi politik.
“Selama ini anak muda sering dijadikan objek politik. Datang saat butuh suara, dibagi sembako, lalu ditinggal. Padahal anak muda harus jadi subjek. Jadi pengawas, jadi pemilih kritis, jadi penjaga demokrasi.”
Astuti juga menyoroti karakter geografis Maluku sebagai daerah kepulauan yang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan pemilu.
Keterbatasan personel pengawas, menurutnya, membutuhkan dukungan masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Organisasi kemahasiswaan dinilai memiliki posisi strategis karena mempunyai jaringan hingga ke berbagai kampus dan komunitas.
“Bawaslu terbatas personel. Kami butuh mata dan telinga anak muda di setiap kampus, di setiap komunitas. Kolaborasi ini harapan baru bagi demokrasi Maluku.”
Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak
Diskusi kemudian ditutup dengan deklarasi bersama untuk menjalankan tiga agenda kolaboratif tersebut hingga tahapan Pemilu 2029, dengan evaluasi secara berkala setiap enam bulan.
Bagi PC IMM Kota Ambon, gerakan ini menjadi upaya mengubah paradigma anak muda dari sekadar pemilik suara menjadi pemilik kepedulian terhadap demokrasi.
Sebab, ancaman terhadap demokrasi tidak selalu datang dalam bentuk pelanggaran yang kasatmata. Hoaks yang terus diproduksi, politik uang yang dianggap lumrah, apatisme pemilih muda dan rendahnya literasi politik juga dapat menjadi pintu masuk rusaknya kualitas demokrasi.
“Kalau anak muda diam, demokrasi akan dibajak. Kalau anak muda bergerak, demokrasi akan dijaga,” tegas Basyir.
MALUKU INDOMEDIA mencatat: kolaborasi IMM dan Bawaslu ini bukan sekadar agenda seremonial. Tantangan berikutnya adalah membuktikan apakah “Jaringan Pengawas Muda” benar-benar mampu hadir di ruang digital, kampus dan komunitas—ketika hoaks beredar, politik uang bergerak dan pelanggaran terjadi.
Demokrasi membutuhkan suara. Tetapi lebih dari itu, demokrasi membutuhkan mata yang mengawasi, pikiran yang kritis dan keberanian untuk bersuara. (MIM-CN)







