
MALUKU INDOMEDIA.COM, TUAL — Kelangkaan dan melonjaknya harga minyak tanah di Kota Tual, Maluku, kembali menjadi sorotan. Persoalan yang selama ini identik dengan momentum hari raya keagamaan disebut kini telah berubah menjadi masalah berulang yang dirasakan masyarakat hampir setiap bulan.
Sorotan tersebut disampaikan Nining Hukubun, mahasiswi STIA Darul Rachman Tual, kepada Maluku Indomedia, Sabtu (15/8/2026). Ia meminta Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta DPRD Kota Tual, khususnya Komisi II, tidak hanya turun melakukan pengawasan ketika menjelang hari raya.
Menurut Nining, kelangkaan minyak tanah telah dirasakan masyarakat sejak Juli 2026 hingga saat ini.
“Minyak di Tual saat ini langka dan mahal. Biasanya terjadi saat Hari Raya Idulfitri dan Natal, sekarang sudah tiap bulan. Dari Juli sampai sekarang minyak susah,” tegas Nining.
Ia menilai kondisi tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan insidental. Kelangkaan minyak tanah, kata dia, berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, terutama rumah tangga, pelaku UMKM, hingga warga pesisir yang masih bergantung pada minyak tanah sebagai bahan bakar memasak.
Jatah Pangkalan Disebut Turun, Antrean Makin Panjang
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Nining dengan menemui masyarakat, termasuk pembeli, pangkalan maupun pengecer, terdapat keluhan mengenai berkurangnya pasokan yang diterima sejumlah pangkalan.
Ia menyebut, pangkalan yang sebelumnya memperoleh sekitar lima drum dari agen, kini disebut hanya mendapatkan sekitar dua drum.
Kondisi itu membuat antrean masyarakat semakin panjang. Warga yang tidak memperoleh minyak tanah di pangkalan kemudian terpaksa membeli melalui pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Nining menyebut harga eceran tetap (HET) yang ditetapkan pada masa pemerintahan mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan berada pada kisaran Rp4.000 per liter, atau sekitar Rp20.000 untuk satu jeriken berisi lima liter.
Namun, menurut hasil pantauan yang disampaikannya, harga di tingkat pengecer saat ini disebut dapat mencapai Rp5.000 hingga Rp9.000 per liter, atau sekitar Rp20.000 hingga Rp45.000 per jeriken lima liter, tergantung kondisi dan lokasi penjualan.
“Dulu pangkalan dapat lima drum dari agen, sekarang hanya dua drum. Makanya selalu ada antrean. Harga satu liter Rp4.000, tetapi di pengecer bisa sampai Rp9.000 per liter,” ungkapnya.
Ia juga mengaku menemukan keluhan warga mengenai adanya pangkalan atau pengecer yang tidak melayani pembelian dalam jumlah kecil, misalnya satu hingga tiga liter.
Lebih serius lagi, Nining menyoroti dugaan praktik “jual belakang”, yakni minyak tanah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat diduga dijual kepada pihak tertentu dengan harga lebih tinggi, termasuk kepada pemilik speedboat.
Kuota Disebut Tidak Berkurang, Lalu Minyak “Menghilang” ke Mana?
Yang menjadi pertanyaan besar, lanjut Nining, adalah informasi yang diperolehnya ketika pihaknya melakukan pengecekan mengenai alokasi minyak tanah Kota Tual kepada pihak Pertamina di Tual.
Menurut keterangan yang diterimanya, alokasi minyak tanah untuk Kota Tual disebut tidak mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika informasi tersebut benar, kata Nining, maka kelangkaan yang terjadi di tingkat masyarakat perlu ditelusuri lebih jauh.
“Kami cek Pertamina, mereka bilang jatah minyak tanah untuk Kota Tual tetap ada dan tidak pernah berkurang. Berarti kami curiga ada permainan oleh pihak tertentu karena kurangnya pengawasan,” katanya.
Meski demikian, dugaan tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan langsung oleh instansi berwenang.
Mahasiswi Minta Sidak Jangan Sekadar Seremonial
Nining secara khusus meminta Disperindag dan Komisi II DPRD Kota Tual melakukan pengawasan secara serius terhadap rantai distribusi minyak tanah bersubsidi, mulai dari agen, pangkalan hingga pengecer.
Ia bahkan mengusulkan agar pengawasan tidak selalu dilakukan secara terbuka dan terjadwal.
Menurutnya, pola pengawasan yang terlalu terbuka berpotensi membuat oknum yang diduga melakukan penyimpangan dapat mengantisipasi kedatangan petugas.
“Kalau mau sidak, jangan secara terbuka. Datang dengan pakaian biasa, menggunakan motor dan berpura-pura menjadi pembeli. Saya yakin bisa menemukan pihak yang bermain minyak,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mengungkap apakah benar terdapat penimbunan, penjualan di luar jalur resmi, permainan harga, maupun penyimpangan distribusi minyak tanah bersubsidi di Kota Tual.
Pemkot dan DPRD Jangan Menunggu Warga Menjerit
Nining menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan pengawasan yang hanya muncul menjelang perayaan hari besar keagamaan. Yang dibutuhkan adalah sistem pengawasan distribusi yang berjalan rutin dan transparan sepanjang tahun.
Sebab, ketika minyak tanah langka dan harga melonjak, dampaknya bukan hanya dirasakan ibu rumah tangga. Pelaku UMKM harus menanggung biaya produksi lebih tinggi, sementara masyarakat berpenghasilan rendah semakin tertekan.
Karena itu, ia mendesak Pemkot Tual, Disperindag, DPRD Kota Tual melalui Komisi II, serta pihak terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara kuota, distribusi, stok pangkalan dan harga di tingkat masyarakat.
Pertanyaan publik kini sederhana: Jika kuota disebut tidak berkurang, mengapa minyak tanah justru langka dan mahal di tengah masyarakat?
Jawaban atas pertanyaan tersebut hanya bisa diperoleh melalui pengawasan distribusi yang transparan, pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Maluku Indomedia menempatkan informasi ini sebagai aspirasi dan temuan lapangan yang disampaikan narasumber. Dugaan penyimpangan distribusi dan “jual belakang” masih memerlukan verifikasi serta pembuktian dari pihak berwenang. (MIM-YL)







