
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON — Di tengah pembahasan kebijakan keuangan daerah yang terus bergulir, sorotan terhadap fungsi pengawasan DPRD Provinsi Maluku kembali mengemuka.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menyampaikan apresiasi terbuka kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, yang dinilai konsisten menggunakan kewenangan legislatif untuk mengawasi kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah.
Basyir menilai, sikap kritis seorang pimpinan DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, DPRD tidak semata-mata berperan dalam menyetujui kebijakan anggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Di saat banyak anggota DPRD Provinsi Maluku memilih diam dan mengamini semua kebijakan Gubernur, Ketua DPRD Maluku, Bung Benhur G. Watubun justru memilih jalan yang berbeda. Ia menjalankan fungsi kontrol, fungsi pengawasan yang menjadi marwah DPRD. Ini yang harus kita apresiasi,” tegas Basyir dalam keterangan persnya di Ambon, Rabu (30/9/2026).
Pengawasan Anggaran Bukan Sekadar Kritik
Basyir mengatakan, pengawasan terhadap keuangan daerah tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan pemerintah.
Sebaliknya, menurut dia, pengawasan merupakan instrumen konstitusional untuk memastikan uang publik digunakan sesuai perencanaan, kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut muncul ketika DPRD Maluku tengah membahas APBD Perubahan 2026. Dalam pembahasan Banggar bersama TAPD pada Senin (28/9/2026), Benhur antara lain menyoroti pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp174 miliar serta meminta agar distribusinya dilakukan secara merata sesuai kebutuhan daerah.
Sehari sebelumnya, Benhur juga mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menambah beban pinjaman. Total pembiayaan yang disebutkannya mencakup sekitar Rp95 miliar dari Bank Maluku dan Rp174 miliar melalui SMI.
Bagi Basyir, sikap tersebut menunjukkan bahwa pembahasan anggaran semestinya tidak berhenti pada angka dan dokumen administratif.
“Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk bertanya, mengkritisi dan memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
KNPI: DPRD Jangan Sekadar Jadi Stempel
Basyir menegaskan, keberadaan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah harus tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.
Ia berharap sikap kritis tersebut tidak hanya menjadi karakter satu atau dua anggota DPRD, tetapi menjadi budaya kelembagaan dalam mengawal seluruh kebijakan pemerintah daerah.
“Kita butuh DPRD yang berani bersuara, bukan DPRD yang hanya menjadi stempel. Mengawasi keuangan daerah berarti ikut menjaga uang rakyat Maluku agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Catatan mengenai pentingnya pengawasan anggaran juga sejalan dengan sejumlah agenda DPRD Maluku sebelumnya. Pada Agustus 2026, Benhur menekankan pentingnya penggunaan basis data yang akurat dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD dan meminta agar catatan fraksi menjadi bagian dari evaluasi bersama.
Sementara itu, DPRD Maluku juga telah mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan dan pencarian sumber-sumber pendapatan baru.
Pemuda Diminta Tidak Diam
KNPI Kota Ambon, lanjut Basyir, tidak ingin pemuda hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan daerah.
Menurutnya, kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, termasuk kalangan pemuda.
Ia mengajak organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil untuk ikut mencermati proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program pembangunan di Maluku.
“Pemuda jangan hanya ramai ketika ada masalah. Pemuda harus hadir sejak proses kebijakan dirancang, mengawal pelaksanaannya dan berani menyampaikan kritik ketika menemukan sesuatu yang perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Basyir berharap sikap terbuka terhadap pengawasan juga menjadi budaya dalam pemerintahan daerah.
“Demokrasi tidak membutuhkan kekuasaan yang tidak boleh disentuh kritik. Demokrasi membutuhkan kekuasaan yang siap diawasi dan lembaga legislatif yang berani menjalankan mandat rakyat,” pungkasnya. (MIM-MDO)







