
TUAL, MALUKUINDOMEDIA.com— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, Provinsi Maluku, Abdul Wahid Rumaf, S.HI., memberikan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama kepada seluruh aparatur di lingkungan KUA setempat.
Dalam arahannya, Abdul Wahid Rumaf menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain mengenai status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan bahwa keduanya memiliki status yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya pasal 5.
“Jangan sampai ada dikotomi antara PNS dan PPPK. Meski status kepegawaiannya setara, etika dalam berinteraksi tetap harus dijaga, termasuk menghormati yang lebih senior dan menghargai yang junior untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis,” ujar Rumaf.
Terkait kehadiran pegawai, Rumaf menyoroti sistem absensi elektronik (pusaka) yang digunakan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ketat, dan apabila terdapat pegawai yang tercatat hadir dalam sistem namun tidak hadir secara fisik, maka catatan absensi tersebut akan dicoret.
“Absensi bukan sekadar formalitas. Ketidakhadiran yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak tegas, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, pasal 4 huruf f,” jelasnya.
Selain itu, dalam penyusunan Laporan Kinerja Bulanan (LKB), Rumaf mengimbau agar seluruh ASN merujuk pada butiran uraian tugas yang telah ditetapkan. Apabila terdapat kegiatan tambahan di luar uraian tugas, maka perlu dicantumkan secara terpisah dalam kolom tugas tambahan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Abdul Wahid Rumaf juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan. Ia mengutip pernyataan Marzuki Wahid, fasilitator Bimbingan Teknis Kemenag RI: “Kementerian Agama tidak butuh orang yang tidak mau berubah.” Ia juga menambahkan kutipan filsuf Yunani, Aristoteles: “Kekuatan terbesar dari pikiran adalah kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan.”
“Adaptasi adalah kunci kesuksesan. ASN KUA harus siap menghadapi dinamika zaman,” tegasnya.
Menutup arahannya, Rumaf membuka ruang dialog dengan memberikan kesempatan kepada ASN untuk menyampaikan masukan, saran, dan kritik. Namun, ia menekankan bahwa kritik harus bersifat konstruktif.
“Kritik dan saran yang membangun adalah bagian dari proses memperkuat kepemimpinan serta meningkatkan kapasitas organisasi KUA,” tutupnya. (SDM)