
MALUKU INDOMEDIA.COM, DOBO— Sebanyak 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Selasa (29/9/2026) sore. Di balik pengangkatan tersebut, terselip pesan tegas: status baru harus dibuktikan dengan kesetiaan menjalankan tugas, terutama di desa-desa dan wilayah kepulauan.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru. Dari 238 PPPK yang dilantik, 223 orang merupakan tenaga guru dan 15 orang tenaga kesehatan.
Hadir dalam prosesi tersebut Wakil Bupati Kepulauan Aru Muhamad Djumpa, jajaran Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para rohaniwan yang mendampingi prosesi pengambilan sumpah/janji.
Di hadapan para PPPK yang baru dilantik, Kaidel tidak hanya menyampaikan ucapan selamat. Ia menekankan pentingnya mempertahankan komitmen pengabdian di tempat masing-masing, khususnya bagi mereka yang bertugas di wilayah perdesaan.
“Saya berharap para pegawai PPPK yang baru dilantik tetap setia menjalankan tugas. Sebab, dalam banyak kunjungan ke desa, saya mendapati bahwa PPPK yang waktu itu masih honorer justru lebih banyak berada di desa dan itu hal yang sangat baik,” ujar Kaidel.
Bagi Kaidel, keberadaan guru dan tenaga kesehatan di desa bukan sekadar soal pemenuhan kebutuhan aparatur, tetapi berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Karena itu, ia meminta para PPPK menjalankan amanah tersebut dengan keikhlasan dan kejujuran, serta tidak kehilangan semangat pengabdian setelah memperoleh status sebagai PPPK.
Pesan tersebut menjadi penting bagi Kabupaten Kepulauan Aru yang memiliki karakter geografis kepulauan, di mana pelayanan pendidikan dan kesehatan harus menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa.
Dari Honorer ke PPPK, Pengabdian Jangan Berhenti
Kaidel juga menyampaikan harapan agar status PPPK Paruh Waktu yang kini disandang para pegawai tersebut ke depan dapat berkembang menjadi PPPK Penuh Waktu, seiring perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muhamad Djumpa menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah melalui sejumlah tahapan administrasi.
Menurut Djumpa, BKPSDM Kepulauan Aru sebelumnya telah memanggil seluruh pegawai untuk menandatangani Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Dokumen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses administrasi pemenuhan hak pegawai, termasuk pembayaran gaji.
Setelah proses penandatanganan SPMT rampung, BKPSDM Kepulauan Aru kemudian memproses pengajuan penerbitan Surat Keputusan (SK) melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Djumpa menambahkan, setelah persetujuan teknis dari pemerintah pusat selesai, SK fisik akan segera diserahkan kepada masing-masing PPPK.
Pelantikan 238 PPPK Paruh Waktu ini pun menandai babak baru bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdikan diri di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kini, setelah status mereka resmi berubah, tantangannya bukan hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi memastikan pelayanan tetap hadir di tengah masyarakat—termasuk di desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sebab bagi masyarakat di wilayah kepulauan, guru yang hadir di sekolah dan tenaga kesehatan yang berada di tengah warga bukan sekadar aparatur. Mereka adalah wajah negara yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. (MIM-REDAKSI)







