
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA — Jalan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menuju kursi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memasuki tahapan penting.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mendapat persetujuan aklamasi Komisi III DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi diusulkan Presiden Prabowo untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Usulan itu disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, yang memuat pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Rapat pleno Komisi III dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam pengambilan keputusan, Habiburokhman menanyakan persetujuan anggota terhadap pencalonan Suyudi.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
Pertanyaan tersebut dijawab “setuju” oleh seluruh peserta rapat yang hadir.
Dengan keputusan itu, tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI dinyatakan selesai. Hasil persetujuan selanjutnya diteruskan ke rapat paripurna DPR RI.
Kewenangan Besar, Tanggung Jawab Besar
Di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi menyampaikan visi dan gagasannya terkait kepemimpinan Polri.
Ia menegaskan, semakin besar kewenangan yang diberikan negara kepada kepolisian, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Suyudi, dirinya tidak hanya ingin menjelaskan apa yang akan dilakukan apabila mendapat amanah sebagai Kapolri, tetapi juga bagaimana memandang institusi Polri, memahami kegelisahan masyarakat, serta mempertanggungjawabkan setiap kewenangan yang dipercayakan negara.
Suyudi juga menyatakan bahwa kritik masyarakat terhadap Polri tidak semestinya ditutup-tutupi.
Sebaliknya, kritik yang berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi institusi untuk mengetahui bagian-bagian yang membutuhkan perbaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks perjalanan panjang reformasi Polri yang, menurut Suyudi, masih menghadapi tantangan dalam transformasi struktural, instrumental, dan kultural.
Delapan Dekade Polri, Reformasi Belum Berhenti
Suyudi turut menyinggung perjalanan Polri selama delapan dekade, termasuk peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
Selama periode tersebut, Polri menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat hingga ke berbagai pelosok Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Namun, perjalanan panjang tersebut juga diiringi tuntutan publik agar proses reformasi Polri terus diperkuat.
Bagi Suyudi, kritik dan keluhan masyarakat merupakan bagian penting dari proses pembenahan institusi.
Dari BNN Menuju Trunojoyo 1
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNN. Ia dipercaya memimpin lembaga antinarkotika tersebut sejak 25 Agustus 2025.
Sebelum diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, Suyudi telah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.
Persetujuan aklamasi Komisi III DPR RI menjadi tahapan penting dalam proses pengisian jabatan Kapolri.
Selanjutnya, hasil tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa setelah memperoleh persetujuan parlemen, Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada Kamis siang, 1 Oktober 2026. (MIM-MDO)







