
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon mendesak Menteri Kehutanan Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan lembaga vertikal kehutanan di Provinsi Maluku.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PC IMM Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menyusul kebakaran hutan dan kebun rakyat yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT).
Basyir menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah, terutama terkait efektivitas mitigasi dan penanganan kebakaran hutan serta perlindungan terhadap sumber penghidupan masyarakat.
“Kami sangat mendukung pernyataan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Bang Alhidayat Wadjo. Pernyataan itu fakta di lapangan. Kita punya Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, kita punya BKSDA Maluku, Balai Pengelolaan Hutan, BPDAS, dan BPBD. Semua lengkap secara struktur. Tapi saat hutan dan kebun pala-cengkeh rakyat terbakar, yang datang pertama justru TNI-Polri dan rakyat dengan ember. Ini ironi yang menyakitkan,” tegas Basyir dalam keterangan persnya di Ambon, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Basyir, keberadaan institusi kehutanan tidak cukup hanya terlihat dari struktur kelembagaan dan keberadaan kantor. Menurutnya, kehadiran negara harus dapat dirasakan masyarakat ketika terjadi bencana ekologis yang mengancam hutan dan perkebunan rakyat.
Ia bahkan meminta Menteri Kehutanan mengevaluasi seluruh kepala balai dan lembaga kehutanan yang memiliki kewenangan di Maluku.
“IMM Kota Ambon meminta Menteri Kehutanan untuk tidak tutup mata. Evaluasi semua Kepala Balai di Maluku. Kalau tidak mampu memitigasi dan menangani kebakaran, ganti. Jangan biarkan jabatan strategis kehutanan hanya jadi tempat duduk, sementara hutan Maluku dibiarkan hangus,” ujarnya.
Pala Terbakar, Masa Depan Petani Terancam
Basyir juga menyoroti dampak ekonomi yang ditanggung masyarakat ketika kebakaran melanda kebun rakyat.
Ia mencontohkan tanaman pala yang membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum dapat memberikan hasil ekonomi bagi petani.
“Satu pohon pala membutuhkan waktu 10 tahun untuk berbuah, menjadi tabungan ekonomi keluarga di Maluku. Ketika ribuan pohon hangus, maka yang terbakar bukan hanya hutan, tapi masa depan petani,” katanya.
Menurutnya, persoalan kebakaran hutan tidak semata-mata berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Dampaknya juga menyentuh aspek ekonomi rumah tangga, keberlanjutan mata pencaharian, hingga ketahanan masyarakat pedesaan.
“Ini soal keadilan ekologis dan ekonomi
PC IMM Kota Ambon, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan tersebut bersama DPRD Maluku. IMM juga memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret serta transparansi dalam penanganan persoalan kebakaran hutan dan kebun rakyat.
“Jika dalam 7 hari tidak ada langkah konkret dan transparansi penanganan, kami siap turun aksi dan membawa isu ini ke Kementerian di Jakarta,” tutupnya. (MIM-CN)







