
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Pengurus Pemuda Negeri Hualoy mendesak Pangdam XV/Pattimura segera mengambil langkah tegas dan memastikan penanganan secara objektif, transparan, serta menyeluruh atas dugaan penganiayaan terhadap Ahmad Iho Hehanussa yang diduga melibatkan Kapten Inf. Josep Visenso Rahawarin.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap tertulis tertanggal 1 November 2026, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tuntutan atas kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
Pemuda Negeri Hualoy menilai dugaan tindakan kekerasan yang disinyalir melibatkan oknum aparat militer merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Terlebih, setiap prajurit TNI memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Dalam pernyataan sikapnya, Pengurus Pemuda Negeri Hualoy menegaskan bahwa tidak seorang pun berada di atas hukum, tanpa terkecuali mereka yang memiliki pangkat maupun jabatan dalam institusi negara.
ENAM TUNTUTAN, SATU TUJUAN: KEADILAN
Ada enam tuntutan yang disampaikan kepada Pangdam XV/Pattimura.
Pertama, meminta Pangdam memberikan perhatian serius terhadap dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Iho Hehanussa.
Kedua, mendesak pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap Kapten Inf. Josep Visenso Rahawarin terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Ketiga, meminta adanya kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
Keempat, menjamin perlindungan terhadap korban dan saksi dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kelima, meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada pihak korban serta keluarga.
Keenam, apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa perlindungan ataupun perlakuan istimewa.
HORMATI INSTITUSI TNI, TETAPI JANGAN ABAIKAN KEADILAN
Pemuda Negeri Hualoy menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap institusi TNI. Mereka justru menyatakan tetap menghormati TNI sebagai bagian penting dalam menjaga bangsa dan negara.
Namun, penghormatan terhadap institusi, menurut mereka, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum anggotanya.
Persoalan ini dinilai bukan sekadar menyangkut kepentingan pribadi korban, melainkan juga menyentuh persoalan kemanusiaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Keadilan tidak boleh berhenti pada pangkat dan jabatan. Hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap tersebut.
UJIAN PROFESIONALITAS DAN KEHORMATAN INSTITUSI
Desakan Pemuda Negeri Hualoy kini menjadi perhatian terhadap pentingnya respons institusional Pangdam XV/Pattimura dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Transparansi pemeriksaan, perlindungan terhadap korban dan saksi, serta kepastian proses hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Hingga pernyataan sikap tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pangdam XV/Pattimura maupun Kapten Inf. Josep Visenso Rahawarin yang dimuat dalam bahan pemberitaan ini.
Karena itu, konfirmasi dari pihak terkait tetap diperlukan agar pemberitaan berlangsung berimbang dan seluruh pihak memperoleh ruang untuk menyampaikan penjelasan.
Publik kini menantikan langkah konkret institusi TNI dalam merespons tuntutan tersebut.
Sebab, kehormatan institusi tidak hanya diukur dari ketegasan menjaga disiplin prajurit, tetapi juga dari keberanian menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. (MIM-CN)







