
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, Diduga terlibat dalam pesta minuman keras jenis sopi dan aksi kekerasan di rumah jabatan yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang staf internal berinisial J.
Peristiwa ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya kabar bahwa korban mengalami luka serius akibat penganiayaan, termasuk jahitan di wajah, yang disebut-sebut terjadi usai korban bolak-balik membeli sopi (minuman keras lokal) atas perintah atasan.
Meski belum ada pernyataan resmi dari kepolisian, kasus ini langsung menuai sorotan luas, bahkan dibandingkan dengan tragedi besar berskala nasional seperti kasus Ferdy Sambo. Dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menutupi peristiwa tragis menjadi benang merah yang mencemaskan masyarakat.
Kronologi Dugaan Kejadian
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa insiden terjadi pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Ambon. Korban dipanggil dari rumah oleh salah satu orang dekat Ketua DPRD, berinisial S, atas instruksi langsung pimpinan.
Korban diminta membeli minuman keras sebanyak tiga kali dalam malam yang sama. Setelah itu, diduga terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan kehilangan kesadaran. Ia kemudian ditemukan di kawasan Pondok Patty dalam kondisi mengenaskan.
Yang mengejutkan, korban awalnya mengaku kepada keluarga bahwa ia “tidak ingat siapa yang memukul”. Namun, sejumlah pihak menduga korban berada di bawah tekanan untuk bungkam.
Keluarga korban sempat mendatangi rumah jabatan untuk menanyakan keberadaan korban, namun mendapat jawaban bahwa pimpinan “sedang tidur”. Anehnya, motor korban masih terparkir di halaman rumah jabatan saat itu.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaella, saat dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi atas kejadian tersebut. (MIM-2)