
MALUKU INDOMEDIA.COM. AMBON– Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Engelina Pattiasina, melontarkan kritik keras terhadap pendekatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela. Menurutnya, seremoni groundbreaking tidak boleh menutupi berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi proyek migas terbesar di Maluku tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2026), Engelina menilai pembangunan Blok Masela berisiko terjebak pada kepentingan pencitraan politik apabila tidak dibarengi kesiapan teknis, finansial, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Di industri hulu migas, pertanyaan paling mendasar adalah apakah dananya benar-benar tersedia ketika operator melakukan cash call. Jangan sampai target operasional hanya menjadi panggung politik,” tegasnya.
Selain aspek pembiayaan, Engelina juga menyoroti keberadaan aparat keamanan di kawasan proyek. Ia mempertanyakan urgensi pengerahan aparat apabila justru menimbulkan kesan intimidasi terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada tanah adat.
“Rakyat bukan musuh negara. Mereka adalah mitra strategis pembangunan. Pendekatan keamanan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidupnya,” katanya.
Engelina kemudian menawarkan gagasan yang dinilainya lebih berkeadilan, yakni mengubah pola pembebasan lahan menjadi skema penyertaan modal. Dalam konsep tersebut, tanah masyarakat tidak dijual, melainkan dikonversi menjadi kepemilikan saham di proyek.
Menurutnya, model tersebut akan menjaga hubungan masyarakat dengan tanah leluhur sekaligus memberi manfaat ekonomi jangka panjang melalui pembagian dividen lintas generasi.
“Kalau tanah menjadi saham, masyarakat tidak kehilangan hak ekonominya. Mereka tetap menjadi pemilik yang memperoleh manfaat selama proyek berjalan, bukan hanya menerima uang ganti rugi yang habis dalam beberapa tahun,” ujarnya.
Ia menilai skema tersebut juga dapat memperkuat posisi tawar masyarakat adat sebagai mitra strategis korporasi. Pengelolaan kepemilikan saham, lanjutnya, dapat dilakukan secara komunal melalui koperasi adat maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebaliknya, apabila pendekatan yang digunakan hanya sebatas ganti rugi dan penggusuran, Engelina memperingatkan potensi konflik agraria akan semakin besar.
“Jika tanah rakyat diklaim sebagai tanah negara untuk memuluskan pengambilalihan, konflik akan menjadi bom waktu yang terus menghantui operasional Blok Masela,” katanya.
Engelina mengakui penerapan skema konversi tanah menjadi saham membutuhkan perubahan kebijakan karena belum dikenal dalam sistem Production Sharing Contract (PSC) migas. Namun, menurutnya, keberanian politik pemerintah menjadi kunci agar pembangunan proyek strategis nasional tidak melahirkan kemiskinan baru di wilayah penghasil.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Blok Masela tidak boleh hanya diukur dari produksi gas atau nilai investasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat lokal memperoleh manfaat yang adil dan berkelanjutan.
“Jangan sampai gas mengalir keluar daerah, tetapi masyarakat di sekitar proyek justru kehilangan tanah, kehilangan ruang hidup, dan kehilangan masa depan. Rakyat harus menjadi bagian dari keberhasilan proyek, bukan korban pembangunan,” pungkasnya. (MIM-MDO)






