
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan Perumda Panca Karya kembali menjadi sorotan. Ketua DPD MABAR Maluku, Saldi Matdoan, meminta polemik tersebut tidak digeser menjadi persoalan moralitas pekerja.
Pernyataan Saldi merespons sikap Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, Faisal S. Hayoto, yang sebelumnya menyinggung persoalan sense of belonging karyawan serta melontarkan ungkapan “moralitas baku keku, bukan baku kuku” dalam menyikapi kondisi internal Panca Karya.
Menurut Saldi, narasi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Sebab, ketika karyawan mempertanyakan gaji yang menjadi hak mereka, hal itu tidak otomatis menunjukkan hilangnya rasa memiliki terhadap perusahaan.
“Jangan kemudian ketika karyawan mempertanyakan haknya, mereka justru dinilai tidak memiliki sense of belonging atau dianggap tidak bermoral. Rasa memiliki terhadap perusahaan bukan berarti karyawan harus diam ketika haknya belum terpenuhi,” tegas Saldi, Kamis (27/8/2026).
Saldi menilai, gaji bukan sekadar angka dalam laporan keuangan perusahaan, melainkan hak pekerja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup dan keluarga mereka.
Karena itu, menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji harus dijawab dengan transparansi dan kepastian penyelesaian, bukan dengan memberikan label moral kepada karyawan.
“Kalau persoalannya adalah keterlambatan gaji, maka yang harus dibicarakan adalah solusi dan kepastian pembayarannya. Jangan persoalan hak karyawan kemudian dibawa menjadi persoalan moral,” ujarnya.
Jangan Salah Arahkan Masalah
Saldi mengingatkan, persoalan Panca Karya tidak bisa dilihat hanya dari sisi karyawan. Kondisi perusahaan daerah tersebut harus dibedah secara menyeluruh, mulai dari kesehatan keuangan, manajemen, aset, model bisnis, penyertaan modal hingga tata kelola perusahaan.
Ia bahkan mengapresiasi apabila manajemen Panca Karya tengah melakukan langkah penyelamatan perusahaan, termasuk perawatan kapal dan pembenahan model bisnis.
Namun, upaya tersebut, kata dia, harus berjalan beriringan dengan keterbukaan kepada karyawan.
“Kalau memang kondisi perusahaan sedang sulit, sampaikan secara terbuka. Berapa kewajibannya, apa penyebabnya, bagaimana skema penyelesaiannya, dan kapan target penyelesaiannya. Dengan begitu, karyawan juga dapat memahami kondisi perusahaan,” katanya.
Bagi Saldi, transparansi adalah kunci agar persoalan perusahaan tidak berkembang menjadi konflik antara manajemen dan pekerja.
Sebab, ketika informasi tidak terbuka, ruang spekulasi akan semakin besar dan pada akhirnya justru merugikan perusahaan itu sendiri.
Panca Karya Aset Daerah, Bukan Arena Saling Menyalahkan
Saldi menegaskan bahwa penyelamatan Panca Karya merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, direksi, dewan pengawas, karyawan dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama mencari jalan keluar.
“Jangan kita pertentangkan karyawan dengan manajemen. Panca Karya adalah aset daerah. Kalau perusahaan ini ingin diselamatkan, semua pihak harus duduk bersama dan mencari solusi,” tegasnya.
Ia juga menolak anggapan bahwa kritik terhadap kondisi Panca Karya otomatis merupakan upaya menjatuhkan perusahaan.
Menurut Saldi, kritik yang berbasis fakta justru merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong perbaikan.
“Kritik yang konstruktif adalah bentuk kepedulian. Yang perlu kita dorong adalah transparansi, profesionalisme, pemenuhan hak karyawan, serta perbaikan tata kelola perusahaan,” jelasnya.
Internal Boleh, Hak Karyawan Jangan Hilang
Saldi mengakui persoalan internal perusahaan idealnya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Namun, mekanisme internal tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak karyawan ataupun membatasi penyampaian aspirasi.
Ia meminta seluruh pihak membedakan antara kritik terhadap tata kelola perusahaan dengan upaya merusak perusahaan.
Menurutnya, karyawan yang menuntut hak tidak semestinya ditempatkan sebagai pihak yang berseberangan dengan perusahaan.
Justru, kata Saldi, karyawan merupakan bagian penting dari keberlangsungan Panca Karya.
Menutup pernyataannya, Saldi meminta KNPI Maluku menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, proporsional dan tidak menghakimi.
“Jangan hanya meminta karyawan memiliki sense of belonging terhadap Panca Karya. Semua pihak, termasuk pemerintah daerah, direksi dan dewan pengawas, juga harus menunjukkan sense of responsibility terhadap perusahaan dan terhadap hak-hak karyawan.”
MalukuIndoMedia.com menempatkan polemik ini sebagai isu tata kelola perusahaan daerah dan pemenuhan hak pekerja. Substansi persoalannya bukan siapa yang paling bermoral, melainkan siapa yang bertanggung jawab memastikan hak karyawan terpenuhi dan Panca Karya tetap sehat sebagai aset daerah. (MIM-CN)







