
MALUKU INDOMEDIA.COM, MALUKU TENGGARA— Kemarau panjang yang masih melanda Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai menunjukkan dampaknya. Dalam tiga hari terakhir, lima kejadian kebakaran lahan kosong dan semak belukar terjadi di sejumlah titik, memaksa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maluku Tenggara bergerak cepat melakukan pemadaman.
Lima kejadian tersebut terjadi di Ohoi Kolser, Ohoi Langgur, dan Ohoi Namar, dengan lokasi kebakaran berada di sekitar permukiman, ruas jalan, hingga kawasan lahan kosong.
Kepala Seksi Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maluku Tenggara, Thomy Renurth, S.Sos, membenarkan rangkaian kejadian tersebut ketika dikonfirmasi MalukuIndoMedia.com melalui WhatsApp, Minggu (23/8/2026).
“Iya benar, terjadi kebakaran di beberapa lokasi, yakni Langgur, Kolser dan Namar,” ujar Thomy.
Dua Kebakaran Terjadi dalam Sehari
Pada Minggu (23/8), petugas Damkar Malra harus menangani dua kebakaran dalam waktu berbeda.
Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 12.01 WIT di lahan kosong depan Mess Bintara TNI Angkatan Udara Lanud Dumatubun Langgur, Ohoi Langgur, Kecamatan Kei Kecil.
Laporan diterima petugas Regu Siaga Kebakaran Shift 2 dari warga bernama Faizal. Petugas kemudian diterjunkan menggunakan satu armada mobil pemadam dengan kekuatan 18 personel.
Dalam proses pemadaman, petugas Damkar mendapat bantuan anggota TNI AU Lanud Dumatubun Langgur serta masyarakat sekitar.
Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 14.09 WIT.
“Kami menggunakan satu mobil Damkar dan 18 personel, dibantu anggota AURI serta warga untuk memadamkan api,” jelas Thomy.
Belum selesai menangani kebakaran di Langgur, petugas kembali menerima laporan kebakaran kedua pada pukul 15.16 WIT di lahan kosong belakang SD Ohoi Namar, Kecamatan Manyeuw.
Laporan disampaikan warga setempat, Antonius Sirwutubun. Petugas langsung menuju lokasi dengan satu armada mobil pemadam dan 15 personel.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.29 WIT.
Sehari Sebelumnya, Kolser Dua Kali Terbakar
Rangkaian kebakaran juga terjadi pada Sabtu (22/8).
Sekitar pukul 12.40 WIT, kebakaran terjadi di lahan kosong dekat permukiman warga di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, tepatnya di jalan menuju Ohoi Ngayub.
Petugas Damkar bergerak ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.10 WIT, atau kurang dari 30 menit setelah kejadian dilaporkan.
Pada malam harinya, sekitar pukul 19.27 WIT, kebakaran kembali terjadi di depan Cafe Green Hill, Jalan Poros.
Laporan diterima dari warga bernama Zila Tjoanda melalui Regu Siaga Kebakaran Shift 1. Sebanyak 18 personel dan satu armada pemadam dikerahkan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIT.
Jumat Malam, Bahu Jalan Kolser–Loon Terbakar
Sehari sebelumnya, Jumat (21/8), kebakaran juga terjadi di sepanjang Jalan Poros antara Ohoi Kolser dan Ohoi Loon.
Api membakar lahan di sekitar bahu jalan dan dilaporkan oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara, Bosko Rahawarin, melalui Regu Jaga 3 Damkar Malra sekitar pukul 18.27 WIT.
Sebanyak 14 personel dan satu armada dikerahkan ke lokasi.
Setelah berjibaku dengan api, petugas berhasil memadamkannya sekitar pukul 20.05 WIT.
Damkar: Status Kebakaran Harus Dinilai Sebelum Pemadaman
Thomy menegaskan, setiap laporan kebakaran tidak serta-merta langsung ditangani dengan penyemprotan air. Petugas terlebih dahulu melakukan size up atau penilaian situasi untuk menentukan tingkat dan karakteristik kebakaran.
Jika kondisi dinilai berstatus merah, petugas kemudian melakukan tindakan pemadaman dengan menerapkan pola pemutusan api dan pendinginan.
Menurutnya, kondisi kemarau panjang membuat lahan kosong dan semak belukar menjadi sangat mudah terbakar. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas.
Rangkaian kejadian selama tiga hari ini sekaligus menjadi alarm bahwa kemarau bukan sekadar persoalan kekeringan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran lahan, terutama di kawasan yang dipenuhi rumput dan semak kering.
Kecepatan laporan masyarakat dan respons petugas Damkar menjadi kunci agar api tidak menjalar ke permukiman maupun fasilitas umum. (MIM-MDO)







