
AMBON, MALUKUINDOMEDIA.COM– Setelah mencuatnya anggaran renovasi rumah jabatan Gubernur Maluku senilai Rp 14,5 miliar, kini publik kembali dikejutkan dengan munculnya anggaran sebesar Rp 19,4 miliar untuk perbaikan jalan yang mengelilingi Pulau Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah. Langkah ini dinilai bertentangan dengan semangat keadilan anggaran dan kebutuhan mendesak masyarakat.
Pemerhati kebijakan publik dan politik, Daru Kutni Tuhepaly, menilai DPRD Provinsi Maluku seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengalokasian dana sebesar itu. Ia mempertanyakan apakah proyek ini merupakan bagian dari janji politik Gubernur Maluku saat masa kampanye.
“Boleh saja janji kampanye direalisasikan, tapi harus dilihat juga urgensinya. Anggaran sebesar itu sebaiknya diarahkan untuk kepentingan ekonomi rakyat agar masyarakat bisa menikmati program-program pemerintah yang langsung menyentuh kesejahteraan mereka,” ujar Tuhepaly, Senin (16/6/2025).
Mengacu pada informasi resmi dari laman LPSE Provinsi Maluku, proyek dengan nama tender Preservasi Jalan Keliling Pulau Nusalaut memiliki nilai pagu paket sebesar Rp 19.357.914.900 yang bersumber dari APBD 2025. Tender ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku, menggunakan metode Tender Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur, dan saat ini tengah berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.
Menurutnya, jika DPRD Maluku tidak segera turun tangan mengevaluasi anggaran ini melalui Panitia Anggaran, maka akan muncul dugaan publik mengenai adanya potensi permainan antara Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD.
“Anggaran Rp 19,4 miliar untuk jalan melingkar di Nusalaut bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat, apalagi jika tidak ada keterbukaan dan pemerataan pembangunan di wilayah lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Tuhepaly mencontohkan masih banyak kabupaten/kota di Maluku yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana jalan, khususnya di daerah terpencil. Beberapa desa bahkan masih terisolasi karena tidak memiliki akses jalan yang memadai, sehingga menyulitkan masyarakat dalam memasarkan hasil pertanian mereka.
Di Kota Ambon sendiri, lanjutnya, sejumlah ruas jalan utama yang menjadi pusat perputaran ekonomi justru rusak parah dan berlubang, hingga tak dapat dilalui kendaraan.
“Ini yang semestinya jadi prioritas. Jangan sampai anggaran sebesar itu hanya difokuskan di satu titik sementara banyak wilayah lainnya menjerit karena infrastruktur dasar yang tak kunjung dibenahi,” tambah Tuhepaly.
Ia menegaskan, sebaiknya anggaran Rp 19,4 miliar tersebut dibagi ke beberapa kabupaten/kota agar bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki ruas-ruas jalan yang benar-benar rusak dan dibutuhkan masyarakat.
“APBD Maluku harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat secara merata, bukan demi proyek-proyek yang tidak memiliki dampak luas,” pungkasnya. (MIM-2)