
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Menyambut rencana pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran daerah, tokoh Maluku, Hamid Rahayaan, mengingatkan para bupati dan DPRD di kabupaten/kota se-Maluku agar segera menyiapkan dokumen administrasi calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurutnya, bila persyaratan tidak segera dipenuhi, Maluku akan kehilangan momentum besar untuk mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mengentaskan kemiskinan.
“Kalau para bupati serius, Maluku bisa menambah 12 kabupaten/kota baru. Ini solusi nyata pengentasan kemiskinan, karena akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan memeratakan roda perekonomian lewat alokasi DAU,” tegas Hamid, Rabu (27/8/2025).
Adapun 12 DOB yang diusulkan yaitu:
1. Kabupaten Kayeli (Buru)
2. Kabupaten Huamual (SBB)
3. Kabupaten Talabatai (SBB)
4. Kabupaten Seram Utara (Maluku Tengah)
5. Kota Lease Kepulauan (Maluku Tengah)
6. Kabupaten Laihitu-Salahutu (Maluku Tengah)
7. Kota Administratif Banda Naira (Maluku Tengah)
8. Kabupaten Wakate (Seram Bagian Timur)
9. Kabupaten Aru Perbatasan (Aru)
10. Kabupaten Kei Besar (Maluku Tenggara)
11. Kabupaten Tanimbar Utara (KKT)
12. Kabupaten Kepulauan Terselatan (MBD)
Hamid menilai, pemekaran adalah jalan keluar bagi Maluku yang hingga kini masih dikategorikan sebagai provinsi miskin. Dengan 12 DOB baru, ia yakin taraf hidup masyarakat akan meningkat signifikan.
Ia pun menegaskan agar bupati dan DPRD tidak egois mempertahankan luas wilayah, melainkan lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat.
“Jangan sampai saat moratorium dibuka, Maluku belum siap. Itu kerugian besar. Karena itu tim pemekaran harus intens berkoordinasi dengan bupati, DPRD, gubernur, DPRD provinsi, hingga Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI,” tegasnya.
Tak hanya itu, Hammid juga mengingatkan anggota DPR RI dan DPD RI asal Maluku agar tidak berpangku tangan. Mereka wajib mengawal perjuangan pemekaran dengan komunikasi politik dan lobi strategis di tingkat pusat.
“Kalian dipilih rakyat Maluku sebagai ujung tombak di Senayan. Jangan acuh tak acuh ketika rakyat sedang menghadapi kondisi ekonomi terpuruk,” tandasnya.
Hamid menutup dengan menegaskan, pemekaran bukan sekadar urusan administrasi, tetapi perjuangan kolektif demi meningkatkan kesejahteraan dan masa depan rakyat Maluku. (MIM-MDO)