
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 11 Ambon kini resmi memasuki tahap penyidikan di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku. Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Kota Ambon.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, tim pengacara dari Jakarta telah tiba di Ambon pada Rabu (30/10/2025). Kehadiran mereka bertujuan memberikan pendampingan hukum bagi pihak keluarga korban sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan transparan. Dalam kunjungan tersebut, tim pengacara melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah SMAN 11 Ambon untuk menindaklanjuti laporan resmi ke Polda Maluku.
“Sudah dilaporkan, Ibu, dan Polda sudah melakukan proses,” ujar Kepala Sekolah SMAN 11 Ambon saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan tanpa tekanan.
“Harus diproses sesuai jalur hukum, Ibu. Saya kira tidak usah lagi diberitakan karena masih dalam proses polisi,” tambahnya.
Sementara itu, sumber internal di kepolisian menyebutkan bahwa Krimsus Polda Maluku kini tengah mendalami keterangan para saksi serta bukti-bukti pendukung yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian dan pihak sekolah. Penyelidikan dilakukan secara hati-hati mengingat sensitifnya perkara yang menyangkut perlindungan anak dan integritas lembaga pendidikan.
Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan transparan, cepat, dan berkeadilan. Mereka juga meminta agar publik menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan asumsi yang bisa memperkeruh suasana.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak kami butuh pemulihan dan rasa aman. Kami percaya pihak kepolisian bisa bekerja profesional dan jujur,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada MalukuIndomedia.com dengan nada haru.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Maluku, di mana guru seharusnya menjadi sosok pelindung dan teladan bagi muridnya. Banyak kalangan menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan dan etika profesi tenaga pendidik di sekolah negeri maupun swasta.
Publik pun berharap agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Langkah tegas dari kepolisian diyakini dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan pelanggaran serupa di lingkungan pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Maluku yang dikonfirmasi oleh MalukuIndomedia.com belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (MIM-MDO)




