
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA– Koalisi Masyarakat Sipil melontarkan kritik keras terhadap keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber yang berujung pada pemrosesan hukum terhadap aktivis Ferry Irwandi dan beberapa aktivis lain. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk militerisasi ruang siber yang berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan masa depan demokrasi Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (9/9/2025), Koalisi menegaskan bahwa laporan hasil pemantauan Satuan Siber TNI (Dansatsiber) yang dijadikan dasar polisi untuk memproses warga sipil jelas melampaui kewenangan militer. “Keterlibatan TNI dalam urusan sipil justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber. Ini berbahaya bagi demokrasi dan negara hukum,” tegas Koalisi.
Mereka menekankan, tugas TNI seharusnya fokus pada pertahanan siber (cyber defense) yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), bukan mengintervensi ranah sipil. “Tindakan itu menimbulkan chilling effect atau efek jeri, membungkam kebebasan berpendapat yang merupakan instrumen kunci demokrasi,” tambah mereka.
Koalisi juga menyoroti insiden kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan beberapa waktu lalu yang hingga kini belum terungkap jelas. Polisi diminta lebih serius mengusut peristiwa itu, termasuk dugaan adanya oknum yang terlibat secara terencana. “Alih-alih melindungi aktivis yang membantu membuka fakta, justru ada kriminalisasi terhadap Ferry Irwandi dan lainnya. Ini sinyal kuat bahwa ada upaya menutupi fakta sesungguhnya,” ujar Koalisi.
Lebih jauh, Koalisi mendesak Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi internal terkait dugaan keterlibatan BAIS TNI dalam kerusuhan. “Jika ada dugaan tindak pidana, bawa ke meja hijau agar publik tahu kebenaran yang sesungguhnya. TNI harus bersikap patriot, bukan sebaliknya,” tegas mereka.
Merespons kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan tiga sikap tegas:
1. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis yang berupaya membantu mengungkap kerusuhan.
2. Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dengan anggota yang kredibel dan dipercaya publik.
3. TNI harus mendukung penuh pengusutan tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam kerusuhan.
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute ini menegaskan bahwa demokrasi hanya bisa berdiri tegak jika kebebasan sipil dijamin dan aparat tidak menyalahgunakan kewenangannya. (MIM-MDO)