
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA— Klaim potensi tambahan pendapatan negara hingga Rp250 triliun per tahun mencuat dari Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia (LPPI). Angka fantastis tersebut disebut berasal dari kajian LPPI terhadap pembenahan tata niaga sejumlah sektor yang dinilai masih menyimpan ruang besar untuk dioptimalkan.
LPPI kini meminta kesempatan untuk memaparkan langsung hasil kajian tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Permohonan audiensi itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 35/LPPI/IX/2026, tertanggal 7 September 2026, yang ditandatangani Ketua/Koordinator Pelaksana Harian LPPI, Abdul Hamid Rahayaan.
Abdul Hamid mengatakan, kajian tersebut bukan sekadar untuk mengungkap potensi penerimaan negara, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan sekaligus bentuk dukungan terhadap pemerintahan Prabowo. Atas dasar itu, LPPI meminta kesempatan untuk menyampaikan secara langsung temuan dan hasil kajiannya kepada Presiden,” ujar Abdul Hamid.
Rp250 Triliun: Klaim Besar yang Menunggu Pembuktian
LPPI menilai potensi tambahan penerimaan hingga Rp250 triliun per tahun perlu mendapat ruang untuk diuji secara serius oleh pemerintah.
Pemaparan langsung, menurut LPPI, penting agar pemerintah dapat menilai, menguji, dan mengkaji apakah skema yang ditawarkan realistis untuk diterapkan dalam kebijakan negara.
Dengan demikian, angka Rp250 triliun tersebut masih merupakan hasil kajian dan klaim potensi dari LPPI, bukan angka penerimaan negara yang telah dipastikan pemerintah.
Di tengah kebutuhan pemerintah meningkatkan kapasitas fiskal, gagasan tersebut tentu menarik perhatian. Namun, besarnya angka yang ditawarkan juga menuntut transparansi mengenai sumber potensi penerimaan, metode penghitungan, sektor yang dibidik, serta mekanisme implementasinya.
Sebab, tambahan penerimaan negara dalam skala ratusan triliun bukan sekadar persoalan angka di atas kertas. Implementasinya harus dapat diuji secara ekonomi, hukum, administratif, dan teknis.
LPPI Dorong Pemerintah Buka Ruang Dialog
LPPI juga mengajak masyarakat dan berbagai elemen bangsa untuk ikut mencari solusi dalam memperkuat pendapatan negara yang pada akhirnya diarahkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Lembaga tersebut mengingatkan agar tidak ada tindakan yang justru mengganggu konsentrasi pemerintah dalam mengelola dan mengawasi berbagai sumber penerimaan negara.
LPPI berharap pemerintah membuka ruang dialog untuk membahas hasil kajian tersebut secara terbuka dan konstruktif.
Jika benar potensi Rp250 triliun itu dapat direalisasikan, dampaknya tentu bukan perkara kecil. Tambahan ruang fiskal sebesar itu berpotensi memperkuat pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta program yang langsung menyentuh masyarakat.
Namun publik juga berhak mengetahui: dari mana angka Rp250 triliun itu dihitung, sektor apa yang menjadi sumbernya, dan seberapa besar peluang angka tersebut benar-benar masuk ke kas negara?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menjadi pekerjaan rumah sebelum klaim besar tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata. (MIM-MDO)







