
MALUKU INDOMEDIA.COM, Jakarta– Provinsi Maluku tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat konsumsi alkohol tertinggi di Indonesia berdasarkan data terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan RI tahun 2023. Dalam laporan tersebut, Maluku menduduki peringkat keempat dengan persentase peminum alkohol sebesar 6,8% dari total penduduk usia 10 tahun ke atas.
Data ini menempatkan Maluku di bawah Nusa Tenggara Timur (15,2%), Sulawesi Utara (11,4%), dan Bali (9,3%), namun masih lebih tinggi dibandingkan Papua (6,1%) dan Papua Barat Daya (5,5%).
10 Besar Provinsi dengan Konsumsi Alkohol Tertinggi Tahun 2023:
1. Nusa Tenggara Timur (NTT) – 15,2%
2. Sulawesi Utara – 11,4%
3. Bali – 9,3%
4. Maluku – 6,8%
5. Papua – 6,1%
6. Papua Barat Daya – 5,5%
7. Sulawesi Tengah – 5,0%
8. Papua Barat – 4,9%
9. Kalimantan Barat – 4,7%
10. Gorontalo – 4,2%
Survei nasional yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan ini mencakup penduduk usia 10 tahun ke atas dan bertujuan untuk memetakan kebiasaan konsumsi alkohol sebagai indikator perilaku kesehatan masyarakat.
Tantangan Serius bagi Pemerintah Daerah
Angka yang cukup tinggi di Maluku menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan dampak sosial dan kesehatan dari konsumsi alkohol. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus kriminalitas yang dipicu oleh alkohol semakin sering terjadi di wilayah ini.
Pakar kesehatan masyarakat menegaskan perlunya program edukasi berkelanjutan, penyuluhan di sekolah dan komunitas, serta pendekatan berbasis kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan untuk menekan angka konsumsi alkohol.
Kesadaran Kolektif Dibutuhkan
Konsumsi alkohol yang tidak terkontrol dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental, memicu kekerasan dalam rumah tangga, serta meningkatkan beban sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat sipil, dan media untuk menciptakan perubahan budaya yang lebih sehat di Maluku. Sumber: Kementerian Kesehatan RI. (MIM-2)