
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON — Sidang pemilihan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Maluku dan Maluku Utara berlangsung pada hari ini,kamis 16/10/2025 dalam suasana demokratis, tertib, dan penuh semangat pelayanan. Dari total 276 peserta biasa yang memiliki hak suara, tercatat 2 peserta tidak menggunakan hak pilih, sehingga jumlah suara sah yang masuk sebanyak 274 suara.
Sesuai tata tertib, calon dinyatakan terpilih apabila memperoleh dukungan minimal 15 persen dari total suara. Sementara itu, dua surat suara dinyatakan tidak sah karena terdapat penulisan ganda — baik untuk posisi ketua maupun sekretaris jenderal — yang dinilai melanggar ketentuan pemilihan.
Dari hasil penghitungan akhir, perolehan suara ketiga calon adalah sebagai berikut:
Melkianus Siardekut: 193 suara
Yan Noah: 38 suara
Ivana Tuhumena: 18 suara
Dengan capaian tersebut, hanya Melkianus Siardekut yang berhasil memenuhi ambang batas ketentuan dan dinyatakan sah sebagai Ketua Umum AMGPM Daerah Maluku dan Maluku Utara periode 2025–2030. Keputusan itu disahkan langsung melalui ketukan palu pimpinan sidang, disambut tepuk tangan dan sorak haru dari seluruh peserta yang hadir.
Keberhasilan Melkianus bukan hanya memperpanjang masa kepemimpinan, melainkan menjadi penegasan kepercayaan penuh kader muda gereja terhadap figur pemimpin yang konsisten membangun gerakan pelayanan transformatif dan berdampak.
“Kemenangan ini adalah kemenangan semangat pelayanan, bukan kemenangan pribadi,” ujar salah satu kader usai penetapan hasil, menegaskan bahwa AMGPM bukan sekadar organisasi, tetapi wadah pembentukan karakter dan panggilan iman generasi muda.
Atmosfer sidang pun berubah hangat — diwarnai pelukan, doa, dan yel-yel semangat pelayanan. Para peserta menilai hasil ini mencerminkan soliditas dan kedewasaan politik organisasi yang semakin matang.
Dengan terpilihnya kembali Melkianus Siardekut, AMGPM Daerah Maluku dan Maluku Utara diharapkan melanjutkan kiprah sebagai gerakan pemuda gereja yang kreatif, progresif, dan berdampak luas, tidak hanya di ruang gereja, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat. (MIM-MDO)