
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON- Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Shanxi Sheng’an Mining Co., Ltd. dengan PT. Indonesia Mitra Jaya (IMJ) untuk proyek Maluku Integrated Port (MIP) di Osaka, Jepang, pada 7 Oktober 2025, kini memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik Maluku.
Meski penandatanganan dilakukan disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, hingga saat ini belum ada keterbukaan detail isi MOU tersebut kepada publik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat:
“Apa saja sebenarnya isi dari MOU itu, dan mengapa harus ditutup-tutupi?”
Bagi publik Maluku, dokumen MOU bukanlah rahasia negara. Sebaliknya, keterbukaan terhadap isi kesepakatan merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepala daerah terhadap rakyat yang diwakilinya.
Ketiadaan transparansi informasi ini justru menimbulkan kecurigaan baru. Sejumlah kalangan menilai, perlu ada penjelasan terbuka apakah MOU tersebut murni untuk pembangunan MIP ataukah mengandung sektor usaha lain yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
“Transparansi adalah kunci. Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya menjelaskan isi MOU tersebut kepada masyarakat. Karena tanpa keterbukaan, publik akan sulit percaya bahwa kerjasama ini benar-benar untuk kepentingan pembangunan daerah,” tegas W. Tomson, pemerhati sosial dan pembangunan sekaligus Wakil Ketua KNPI Maluku, saat dimintai tanggapan, Senin (13/10/2025).
Menurut Tomson, keterbukaan publik terhadap dokumen kerja sama seperti ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi implementasi proyek tersebut.
“Dengan transparansi, masyarakat bisa memastikan bahwa pemerintah bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok,” ujarnya.
Kritik terhadap minimnya transparansi pemerintahan Lawamena dalam sejumlah proyek strategis juga mulai bermunculan. Publik menilai, keterbukaan informasi menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen pemerintah terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas publik.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku terkait isi maupun tindak lanjut MOU yang ditandatangani di Osaka tersebut. (MIM-MDO)