
MBD, MALUKUINDOMEDIA.com- Atas Prakarsa Gubernur dan Wakil Gubernur Sebagai bagian dari program 100 hari kerja, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan, Locusnya Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya akan meluncurkan terbentuknya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku Affandy Hassannusi.S.STP.,M.SiPP mengatakan, Program Pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dilakukan dengan pertimbangan Maluku merupakan Provinsi yang memiliki banyak gugusan pulau yang berjumlah 1.412 pulau dan berbatasan langsung dengan Negara lain yaitu Timut Leste dan Australia.
“Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) berada di Pulau Moa, dan Pos Imigrasi berada di Pulau Liran, Pulau Wetar, P. Kisar dan P. Letti yang merupakan pulau-pulau terluar dari Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste,” ujar Hassannusi, dalam releasenya yagn diterima Malukuindomedia.co, Rabu (4 Juni 2025).
Ia menambahkan, Proses persiapan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi telah dilakukan secara optimal atas
kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinisi Maluku melalui Badan Pengelola Perbatasan
Daerah (BPPD), Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kantor Wilayah (Kanwil)
Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, dengan tersedianya Gedung Kantor dan sarana prasarana
penunjang termasuk kesiapan personil.
“Selain wujud penegasan keamanan dan kedaulatan negara, juga memberikan dampak adanya interaksi antar Indonesia dan Timor Leste baik berupa sektor ekonomi (perdagangan) maupun sektor pariwisata (kunjungan wisatawan mancanegara), yang bermuara peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Optimalnya pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian yaitu people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api. Pemeriksaan Keimigrasian sangat diperlukan, mengingat pulau-pulau tersebut terdapat lalulintas WNA Timor Leste yang sering membeli ikan dan hasil bumi di sana dengan menggunakan speed boat dari Timor Leste serta hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan Timor Leste yang secara langsung memberikan peningkatan
peningkatan kesejahteraan bagi Masyarakat.
“Pemprov juga akan memberikan 50 paspor gratis sekaligus melaunching TPI dan pembuatan pasport serta direncanakan penyerahan hibah lahan Pemda Kabupaten MBD untuk di bangunnya Kantor imigrasi secara permanen, sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat dan berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat,” katanya
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif baik dalam proses pembentukan dan proses pemeriksaan keimigrasian maupun dalam pengawasan agar program ini dapat optimal dan efektif. (MIM-1)