
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku melalui Sekretariat Daerah resmi melaksanakan kegiatan Profiling atau Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Program ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk memetakan potensi, memperkuat manajemen talenta, serta memastikan setiap proses mutasi hingga promosi jabatan berjalan berbasis merit dan data objektif.
Dilaksanakan Selama Delapan Hari
Profiling berlangsung selama 17–24 November 2023, berlokasi di Kantor Gubernur Maluku Lantai 2, Ruang Rapat Pimpinan Pemprov Maluku.
Kegiatan ini merujuk pada surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku tertanggal 1 November 2023.
360 ASN Diundang dari Berbagai SKPD
Sebanyak 360 ASN dari berbagai perangkat daerah terdaftar sebagai peserta berdasarkan daftar nama dari halaman 2 hingga 23 dokumen peserta. Mereka berasal dari sejumlah instansi strategis, antara lain:
Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, BPKAD, Dinas Kesehatan, Bappeda Litbangda, RSUD Dr. M. Haulussy
Jumlah peserta yang besar menunjukkan komitmen Pemprov Maluku untuk melakukan penataan SDM aparatur secara menyeluruh, bukan parsial.
Dasar Hukum dan Kolaborasi dengan BKN
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemprov Maluku dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan sesuai ketentuan:
PP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja PNS
Perka BKN Nomor 411 Tahun 2020 tentang Penetapan, Pembangunan, dan Pemeliharaan Data Potensi & Kompetensi ASN
Dengan dasar hukum tersebut, proses profiling dipastikan berjalan objektif, transparan, dan terstandar nasional.
Penguatan Sistem Merit, Transformasi Pelayanan
Kepala Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, atas nama Gubernur, menegaskan bahwa kegiatan profiling ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian dari transformasi kreatif dan berkelanjutan untuk membangun birokrasi yang kredibel, adaptif, dan melayani.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh komitmen, karena hasilnya akan menjadi bahan penting dalam pengembangan karier ASN — inklusif, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Transformasi SDM
Pelaksanaan profiling 360 ASN ini menandai langkah progresif Pemprov Maluku untuk:
Mempercepat pembenahan sistem SDM aparatur
Menjamin proses mutasi & promosi berdasarkan data, bukan preferensi
Membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik
Dengan pendekatan yang kreatif, transformasional, tajam, dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Maluku mempertegas posisinya dalam mendorong reformasi birokrasi yang nyata dan terasa manfaatnya bagi masyarakat. (MIM-MDO)







