
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA — Gagasan reformasi kebijakan pengelolaan laut yang disampaikan Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Presidium Mahasiswa Maluku, Saldi Matdoan.
Saldi menilai, dorongan tersebut relevan dengan karakter Kota Tual sebagai daerah kepulauan yang memiliki potensi kelautan dan perikanan cukup besar.
Menurutnya, kebijakan pengelolaan sumber daya laut perlu terus dievaluasi agar potensi yang dimiliki daerah kepulauan tidak hanya menjadi kekayaan alam, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Bapak Wali Kota Tual. Beliau melihat secara jelas bahwa potensi laut merupakan salah satu basis unggulan Kota Tual dan harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Saldi Matdoan.
Kewenangan Laut Jadi Sorotan
Saldi menilai persoalan kewenangan pengelolaan laut yang disampaikan Wali Kota Tual merupakan isu kebijakan yang penting untuk dibahas di tingkat pemerintah pusat.
Dalam keterangannya, Akhmad Yani Renuat menyoroti pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya mengenai pembagian kewenangan pengelolaan sumber daya laut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Saldi mengatakan, pembahasan mengenai kewenangan tersebut perlu ditempatkan dalam konteks kebutuhan daerah kepulauan, termasuk bagaimana pemerintah kabupaten/kota dapat memperoleh ruang yang memadai untuk mengoptimalkan potensi kelautannya sesuai ketentuan hukum.
“Kita memahami bahwa Kota Tual memiliki potensi perikanan yang besar. Bahkan dalam satu bulan produksi perikanannya bisa lebih dari 500 ton. Karena itu, gagasan Pak Wali untuk mendorong reformasi kebijakan agar daerah kepulauan memiliki ruang pengelolaan yang lebih baik patut mendapatkan perhatian,” katanya.
Jangan Sampai Ikan Ditangkap di Tual, Nilai Ekonominya Berputar di Tempat Lain
Sorotan lain diarahkan pada pemberdayaan nelayan dan optimalisasi rantai ekonomi perikanan.
Saldi mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Tual terhadap produksi perikanan tangkap serta keberadaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715 dan 718 yang berada dalam kawasan pengelolaan perikanan nasional.
Ia juga menyoroti keberadaan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual yang sebelumnya dibangun untuk mendukung pengembangan sektor perikanan, termasuk dalam konteks gagasan Lumbung Ikan Nasional.
“Pernyataan Pak Wali mengenai PPN Tual juga sangat penting. Fasilitas tersebut sudah dibangun untuk mendukung Lumbung Ikan Nasional, sehingga persoalan kapal yang menangkap ikan di perairan Tual tetapi tidak mendaratkan hasil tangkapannya di PPN Tual memang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Menurut Saldi, apabila hasil tangkapan dari perairan sekitar Tual dapat didaratkan dan diproses di Tual sesuai ketentuan yang berlaku, maka terdapat peluang lebih besar bagi terciptanya aktivitas ekonomi turunan.
Mulai dari jasa pelabuhan, distribusi, pengolahan hasil perikanan, transportasi, hingga penyerapan tenaga kerja dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi tersebut.
“Kalau hasil tangkapan didaratkan di Tual, maka perputaran ekonomi diharapkan dapat terjadi di Tual. Ini sejalan dengan apa yang disampaikan Wali Kota bahwa aktivitas tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan masyarakat nelayan,” kata Saldi.
Investasi Harus Bersentuhan dengan Masyarakat Lokal
Di sisi lain, Saldi turut mengapresiasi komunikasi dan kerja sama awal yang dilakukan Pemerintah Kota Tual dengan PT SIS, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) serta investor dari Republik Rakyat Tiongkok.
Menurutnya, peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan perlu diarahkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tual yang membuka komunikasi dan kerja sama dengan PT SIS, Dirjen PDSPKP dan investor dari RRT. Harapannya, kerja sama ini benar-benar dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan,” tutur Saldi.
Ia menilai masuknya investasi seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fasilitas atau peningkatan aktivitas produksi. Lebih jauh, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas nelayan dan pelaku usaha lokal, serta membangun mata rantai ekonomi yang berkelanjutan.
Dari Potensi Laut Menjadi Kekuatan Ekonomi
Saldi berharap gagasan reformasi kebijakan pengelolaan laut yang disampaikan Wali Kota Tual dapat menjadi bahan pembahasan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, isu tersebut tidak semata menyangkut kewenangan pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana daerah kepulauan memperoleh manfaat yang lebih besar dari sumber daya lautnya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Akhmad Yani Renuat atas keberanian menyampaikan persoalan dan gagasan tersebut. Potensi perikanan Tual sangat besar. Karena itu, perjuangan agar potensi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah tentu perlu mendapat perhatian,” pungkas Saldi Matdoan. (MIM-CN)







