
MALUKU INDOMEDIA.COM. JAKARTA– Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, melontarkan kritik keras terhadap respons Kejaksaan Agung terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan korps Adhyaksa.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut kini menjadi ujian besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Jumat (10/7/2026), Hendardi menilai Kejaksaan Agung tidak semestinya bersikap defensif di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus tersebut. Ia menegaskan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Menurutnya, asas praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pengawasan publik.
Prinsip tersebut, kata Hendardi, merupakan perlindungan hak bagi setiap individu dalam proses hukum, bukan pembenaran bagi institusi untuk menolak kritik atau membatasi ruang kontrol masyarakat.
Ia juga menyoroti imbauan agar masyarakat tidak membentuk opini atas kasus tersebut. Dalam negara demokrasi, lanjutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya proses penegakan hukum, terlebih ketika muncul fakta-fakta yang menimbulkan pertanyaan mengenai dugaan kepemilikan aset bernilai fantastis yang sedang diselidiki aparat.
“Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui keterbukaan, bukan dengan membatasi kritik atau mempertanyakan hak masyarakat untuk mengawasi proses hukum,” tegas Hendardi.
Tak hanya itu, SETARA Institute turut menyoroti dugaan keterlibatan personel TNI dalam dinamika penyidikan yang sedang berlangsung.
Jika informasi tersebut terbukti benar, Hendardi menilai persoalan itu tidak lagi sekadar menyangkut hubungan antarinstansi, tetapi telah menyentuh prinsip supremasi sipil dan independensi penegakan hukum.
Ia mendesak Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI untuk memastikan tidak ada bentuk intervensi aparat militer di luar kewenangan konstitusional serta memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
SETARA Institute mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan memperoleh legitimasi apabila seluruh proses hukum berjalan secara independen, transparan, dan bebas dari tekanan maupun intervensi pihak mana pun.
Menurut Hendardi, negara harus menunjukkan keberanian mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang jabatan maupun institusi asalnya. Sikap tegas tersebut dinilai penting untuk menjaga supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. (MIM-MDO)







