
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Upaya penyelundupan minuman keras tradisional kembali digagalkan aparat kepolisian. Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil mengamankan 32 liter sopi yang dibawa penumpang KM Dorolonda, Rabu malam (15/4/2026).
Operasi digelar saat kapal penumpang tersebut sandar dari Pelabuhan Namlea sekitar pukul 22.30 WIT. Di bawah komando Plt Kapolsek KPYS IPTU Stevanus Taberima bersama Wakapolsek IPDA Burhan Nawir, petugas melakukan pengawasan ketat terhadap arus keluar-masuk penumpang dan barang.
Tak sekadar patroli biasa, pemeriksaan dilakukan dengan teknologi X-Ray yang memaksa seluruh barang bawaan penumpang melewati proses screening. Hasilnya, puluhan liter sopi yang dikemas dalam berbagai modus—mulai dari botol air mineral hingga kemasan tersembunyi—berhasil terdeteksi.
Langkah tegas langsung diambil. Tanpa kompromi, barang bukti sopi tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dituangkan ke selokan. Tindakan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah pelabuhan.
“Pelabuhan adalah pintu masuk utama. Kalau di sini lengah, dampaknya bisa meluas ke masyarakat,” tegas salah satu petugas di lokasi.
Operasi ini juga melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk TNI AL dan pihak Pelni, memperkuat pengamanan dalam proses debarkasi dan embarkasi penumpang.
Peredaran sopi selama ini kerap dikaitkan dengan meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, langkah preventif seperti KRYD dinilai menjadi strategi penting dalam menjaga stabilitas wilayah, khususnya di Kota Ambon.
Hingga operasi berakhir, situasi di Pelabuhan Yos Sudarso dilaporkan tetap aman dan kondusif. Sementara KM Dorolonda melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Sorong. (MIM-MDO)





