
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Aksi pemalangan jalan yang sempat melumpuhkan jalur vital Ambon–Liang akhirnya berhasil diurai aparat gabungan TNI–Polri. Insiden yang terjadi di perbatasan Negeri Waai dan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin pagi (20/4), sempat memicu kemacetan total dan ketegangan di tengah masyarakat.
Aksi yang pecah sekitar pukul 08.10 WIT itu dipicu oleh insiden pelemparan terhadap mobil angkutan kota (angkot) asal Negeri Liang di kawasan Klostor Hurnala, Negeri Tulehu, dua jam sebelumnya. Kendaraan mengalami kerusakan serius setelah diserang oleh orang tak dikenal—menyulut emosi sesama sopir dan berujung blokade jalan.
Namun, situasi tak dibiarkan berlarut
Personel Polsek Salahutu bersama unsur TNI turun cepat ke lokasi. Dengan pendekatan persuasif namun tegas, aparat membuka ruang dialog di tengah ketegangan yang nyaris membesar.
Kapolsek Salahutu, AKP Aris, S.Sos menegaskan bahwa langkah cepat ini menjadi kunci mencegah konflik meluas.
“Kami tidak hanya hadir untuk mengamankan, tapi memastikan semua pihak didengar. Pendekatan humanis kami kedepankan, tanpa mengabaikan ketegasan hukum,” tegasnya.
Mediasi yang digelar di Mapolsek Salahutu pukul 10.30 WIT menghadirkan para Raja Negeri Tulehu dan Negeri Liang, pemerintah kecamatan, hingga pihak keluarga terkait. Hasilnya tegas dan mengikat:
Kasus diselesaikan melalui jalur hukum;
Kerugian korban diganti;
Tidak ada lagi aksi pemalangan maupun kekerasan susulan.
Tepat pukul 12.00 WIT, akses jalan kembali dibuka. Arus lalu lintas yang sempat lumpuh total kini kembali normal. Situasi berangsur kondusif, aparat tetap siaga mengantisipasi potensi lanjutan.
Tak hanya itu, aparat juga mulai menelusuri dugaan provokasi di media sosial yang memperkeruh suasana. Proses hukum pun disiapkan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras: konflik kecil bisa membesar jika tidak ditangani cepat dan bijak. Namun di sisi lain, sinergi TNI–Polri dan peran tokoh adat kembali membuktikan—Maluku mampu meredam gejolak dengan kearifan dan ketegasan.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan setiap persoalan kepada aparat berwenang demi menjaga kedamaian bersama. (MIM-MDO)





