
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Desakan publik agar Polri bertindak tegas semakin menggema menyusul maraknya tuduhan dan fitnah terhadap mantan Kepala Densus 88 Anti Teror Polri sekaligus eks Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.
Figur jenderal asal Maluku yang dikenal berintegritas dan berdedikasi tinggi itu kini menjadi target serangan opini di media sosial. Narasi liar, tuduhan tanpa bukti, hingga framing negatif sengaja digoreng oleh pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab. Tujuannya jelas: merusak reputasi dan menghancurkan rekam jejak pengabdian Marthinus Hukom di tubuh Polri.
Tokoh masyarakat menilai fitnah tersebut bukan hanya merugikan pribadi, melainkan juga mencederai marwah institusi Polri. “Polri harus bertindak tegas. Jangan biarkan media sosial dipenuhi kabar bohong yang menyerang kehormatan jenderal yang telah berjuang untuk negeri ini,” tegas Darul Kutni Tuhepaly, pemerhati kebijakan publik dan politik Maluku yang juga putra kelahiran Saparua, Maluku Tengah.
Darul mengingatkan, Marthinus Hukom memiliki rekam jejak gemilang dalam pemberantasan terorisme dan narkoba. Kiprahnya bukan hanya diakui di Indonesia, tetapi juga diapresiasi dunia internasional. Fitnah yang diarahkan kepadanya dinilai berpotensi melemahkan semangat aparat, sekaligus mengaburkan prestasi besar yang sudah ditorehkan.
“Ini soal keadilan dan soal harga diri Polri. Jika fitnah ini dibiarkan, maka bukan hanya Komjen Marthinus yang diserang, tetapi seluruh institusi Polri ikut tercoreng. Polri harus hadir, menindak, dan membuktikan siapa dalang di balik serangan ini,” tegas Darul.
Desakan publik ini sejalan dengan prinsip presumption of innocence (asas praduga tak bersalah) sekaligus upaya melindungi kehormatan aparat negara yang telah berjasa.
Masyarakat Maluku berharap Polri segera mengusut tuntas penyebar fitnah dan memberikan kepastian hukum. “Tindakan cepat dan transparan adalah bukti keadilan sekaligus menjaga wibawa Polri di mata rakyat,” pungkas Darul. (MIM-OMA)