
MALUKU INDOMEDIA.COM, SERAM BAGIAN BARAT– Status 11 Desa Persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini menjadi tanda tanya besar. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menolak usulan desa-desa persiapan tersebut. Namun hingga saat ini, tidak ada kepastian hukum maupun surat resmi yang diterima oleh aparat desa maupun masyarakat.
Salah satunya dialami Desa Persiapan Tihu. Penjabat Kepala Desa Persiapan Tihu, Bapak La Ode Usman Imadi, secara tegas meminta Bupati SBB, Ir. Asri Arman, memberikan kepastian terkait status desa tersebut.
“Kalau memang desa persiapan ini sudah ditolak atau dibatalkan, tolong dikeluarkan surat resmi. Jangan biarkan kami bingung setiap hari, jadi bulan-bulanan masyarakat. Kami harus tahu apakah masih berstatus desa persiapan atau sudah kembali ke dusun seperti semula,” tegas La Ode Usman Imadi, Jumat (12/9/2025).
Kebingungan ini, kata La Ode, berimbas langsung pada hak-hak aparatur desa. Sejauh ini, insentif yang diterima hanya satu bulan, yakni Januari 2025. Itu pun mengacu pada penjelasan Penjabat Desa Tahalupu (desa induk), Darus Tilar, yang menyatakan bahwa masa jabatan kades persiapan Tihu telah berakhir di Januari 2025.
“Kami hanya menerima insentif 1 bulan. Setelah itu, semua berhenti dengan alasan masa jabatan berakhir. Kalau benar status desa persiapan ditolak, seharusnya ada kejelasan resmi, bukan hanya informasi lisan,” tambahnya.
Dengan situasi ini, La Ode Usman Imadi mendesak Bupati SBB untuk segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, ketidakjelasan status desa persiapan bukan hanya merugikan perangkat desa, tetapi juga membuat pelayanan masyarakat menjadi terbengkalai.
“Jangan biarkan masyarakat terus dalam ketidakpastian. Kami hanya menuntut kepastian: Desa Persiapan Tihu ini masih sah atau sudah kembali ke dusun,” pungkasnya.
Maluku Indomedia akan terus mengawal persoalan ini hingga ada jawaban resmi dari Bupati SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku. (MIM-CN)