
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta, memberikan peringatan keras kepada Kapolda Maluku terkait lambatnya penanganan kasus penyerangan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon.
“Kami khawatir polisi tidak benar-benar menindaklanjuti kasus Hunuth,” kata Almindes,
Menurutnya, apabila penyelidikan tidak menunjukkan perkembangan signifikan, KNPI bersama masyarakat siap mendatangi langsung Mapolda Maluku untuk menuntut kejelasan dari Kapolda.
Ia menilai penanganan hukum berjalan lamban dan menimbulkan banyak tanda tanya.
“Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindirnya.
Almindes juga mengingatkan adanya potensi kepentingan tertentu yang memperlambat proses hukum.
“Tidak menutup kemungkinan konflik ini dimanfaatkan sebagai proyek,” tegasnya.
KNPI menilai keterlambatan aparat berisiko memunculkan kembali konflik sosial.
“Kalau dibiarkan, Hunuth bisa jadi bom waktu yang kita tidak tahu kapan akan meledak,” tandas Almindes.
Ia menambahkan, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, yang baru menjabat, perlu segera memahami kondisi lapangan secara langsung.
“Beliau masih baru, jadi harus cepat tahu situasi di Maluku,” jelasnya.
KNPI menegaskan desakan mereka agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Masyarakat Maluku sudah bosan hidup dalam bayang-bayang konflik. Saatnya aparat menunjukkan keberpihakan pada keadilan,” tutupnya.
Diketahui, peristiwa Hunuth terjadi pada 19 Agustus 2025, berawal dari perkelahian pelajar yang menewaskan seorang siswa. Konflik kemudian meluas hingga menghanguskan 24 rumah, sejumlah fasilitas umum, dan kendaraan.
Akibatnya, 59 kepala keluarga atau sekitar 236 jiwa kehilangan tempat tinggal dan hingga kini masih berstatus pengungsi. Hampir sebulan pasca kejadian, pihak kepolisian belum memberi kejelasan, sementara Humas Polda Maluku memilih bungkam saat dimintai keterangan. (MIM-CRS)