
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi melalui jalur laut kembali digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 130 liter sopi berhasil diamankan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Yos Sudarso, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek KPYS Ambon IPTU Giovani B. M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir, berlangsung saat KM Cantika L 77 sandar dari Pelabuhan Maluku Barat Daya (MBD), Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.
Momentum debarkasi penumpang dimanfaatkan petugas untuk memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan guna mencegah masuknya minuman keras, narkoba, bahan tambang ilegal, maupun barang terlarang lainnya ke wilayah Kota Ambon.
Hasilnya, petugas menemukan 130 liter sopi yang dikemas dalam berbagai wadah dengan modus penyamaran untuk menghindari pemeriksaan aparat. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPYS Ambon.
Kapolsek KPYS Ambon menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memutus mata rantai distribusi minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.
«”Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut,” ujar IPTU Giovani.»
Kegiatan penegakan hukum itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/157/VII/KEP./2026/Polsek KPYS tentang Razia Miras, Narkoba, Bahan Tambang serta Kelengkapan Administrasi Kendaraan.
Pelabuhan Jadi Jalur Rawan Peredaran Miras
Pelabuhan Yos Sudarso merupakan salah satu pintu masuk utama ke Kota Ambon sehingga menjadi titik strategis pengawasan terhadap arus orang dan barang. Pengungkapan 130 liter sopi ini menunjukkan bahwa jalur laut masih dimanfaatkan oknum tertentu untuk memasok minuman keras tradisional secara ilegal.
Karena itu, pengawasan yang konsisten dinilai menjadi langkah penting untuk menutup ruang distribusi barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek KPYS memastikan kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah pelabuhan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
Hingga operasi berakhir, situasi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif. (MIM-MDO)







