
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Peserta Musyawarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku secara tegas mengecam tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh calon ketua umum M. Saleh Souwakil beserta panitia yang berpihak. Mereka menilai, manuver tersebut bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk praktik politik kotor yang tidak pantas terjadi dalam organisasi kader.
Fakta di forum menunjukkan, Hamja Loilatu terpilih secara sah dengan dukungan 29 komisariat dan lima cabang sah yaitu Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Tual-Malra, dan Buru Selatan. melalui mekanisme musyawarah resmi yang dilaksanakan di aula SMK Muhammadiyah Ambon. Loilatu mengikuti sidang hingga tuntas sesuai tata tertib yang sudah ditetapkan DPD IMM Maluku.
Sebaliknya, M. Saleh Souwakil yang hanya mengantongi dua rekomendasi cabang memilih keluar dari mekanisme, lalu bersama panitia pemilihan yang berpihak melahirkan forum tandingan tanpa dasar hukum organisasi. Tindakan ini disebut peserta forum sebagai pembodohan dan pengkhianatan terhadap demokrasi kader IMM.
“Musyawarah resmi sudah jelas menghasilkan keputusan. Tapi ada pihak yang memilih jalan pintas dengan menghalalkan segala cara. Itu adalah praktik politik kotor yang merusak marwah IMM. Jika dibiarkan, maka musyawarah kehilangan arti, dan kepemimpinan organisasi menjadi tidak bermartabat,” tegas perwakilan peserta forum.
Peserta musyawarah menilai bahwa praktik politik kotor yang dipertontonkan justru merendahkan IMM di mata kader. Mereka mendesak DPP IMM untuk bersikap tegak lurus menjaga konstitusi organisasi dan tidak memberi legitimasi pada forum ilegal.
“Hamja Loilatu adalah hasil demokrasi yang sah. Setiap upaya untuk menggagalkannya adalah bagian dari konspirasi politik kotor yang harus dilawan bersama demi menyelamatkan IMM dari kehancuran,” pungkas peserta forum dengan nada keras. (MIM-CN)