
MALUKU INDOMEDIA.COM, SINGKAWANG– Kota Singkawang kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu ikon toleransi Indonesia dengan menjadi tuan rumah Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025 yang berlangsung pada 15–16 November, bertepatan dengan Hari Toleransi Internasional. Acara ini menghadirkan energi baru bagi gerakan nasional memperkuat harmoni, dengan kehadiran 27 kota/kabupaten dan satu provinsi yang berkumpul untuk menyusun langkah konkret membangun ekosistem toleransi di tingkat lokal.
Dengan tema “Menguatkan Inisiatif dan Kolaborasi, Membangun Ekosistem Toleransi”, konferensi ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, dan generasi muda dalam satu ruang dialog. Seluruh pihak sepakat bahwa toleransi tidak cukup dirayakan sebagai seremoni, tetapi harus diinstitusikan melalui kebijakan, budaya dialog, dan kepemimpinan sosial.
SETARA Institute: Toleransi Adalah Modal Sosial Bangsa
Dalam konferensi ini, SETARA Institute menegaskan bahwa toleransi merupakan modal sosial paling strategis bagi Indonesia yang majemuk. Sejak 2015, riset Indeks Kota Toleran (IKT) menjadi pemicu penting lahirnya inovasi kebijakan di berbagai daerah.
“Konferensi ini bukan seremoni. Ini ruang kerja bersama, lintas kepentingan, untuk menunaikan tanggung jawab historis bangsa,” tegas SETARA Institute dalam pernyataannya.
27 Daerah Teken Deklarasi Percepatan Ekosistem Toleransi
Puncak konferensi ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Percepatan Pembangunan Ekosistem Toleransi oleh para pimpinan daerah. Tiga agenda besar yang disepakati:
1. Menyusun produk hukum daerah yang mendorong pemajuan toleransi,
2. Mengembangkan program-program konkret untuk memperkuat harmoni,
3. Memperluas kolaborasi pemerintah–masyarakat dalam merawat kebinekaan.
Wakil wali kota, bupati, dan OPD hadir dari berbagai daerah seperti Singkawang, Salatiga, Tegal, Pematang Siantar, Mimika, Sukabumi, Bekasi, Bogor, Mojokerto, Kediri, Makassar, Pontianak, Ketapang, Palembang, dan wilayah lain. Deklarasi ini turut disaksikan perwakilan pemerintah pusat seperti Kemendikstaintek, BPIP, Ditjen Polpum Kemendagri, PKUB Kemenag, hingga APEKSI, JAKATARUB, PB JAI, dan SEJUK.
Inovasi Daerah: Dari Perda Toleransi hingga Kampung Moderasi
Sejumlah daerah memaparkan inovasi yang telah dan sedang mereka jalankan:
Salatiga – Mojokerto – Tegal: merumuskan Perda Toleransi sebagai kerangka hukum jangka panjang.
Singkawang: kampanye toleransi hingga tingkat kampung melalui kolaborasi pemuda.
Mimika: dialog lintas iman, kanal aduan publik, dan penguatan harmoni antar-suku.
Bekasi: Kampung Moderasi, festival budaya, dan kampanye toleransi digital.
Bogor: transformasi pasca konflik GKI Yasmin, berbasis kolaborasi pemerintah-warga.
Sukabumi: literasi digital melawan hoaks dan ujaran kebencian.
JAKATARUB Bandung menegaskan, kebijakan saja tidak cukup—toleransi harus lahir dari partisipasi warga dan budaya dialog yang hidup.
Tantangan Nyata: Politik Identitas dan Misinformasi
Meski banyak progres, sejumlah daerah menyoroti tantangan besar:
Misinformasi digital yang memicu ketegangan,
Rekonsolidasi kepercayaan publik setelah konflik panjang,
Tekanan politik identitas di ruang publik,
Kesulitan menjaga konsistensi kebijakan lintas periode kepemimpinan.
Generasi muda disebut sebagai aktor strategis yang tak hanya menjadi peserta, tetapi penggerak inovasi sosial.
Kesimpulan: Toleransi Tidak Instan
KKT 2025 menegaskan bahwa toleransi adalah proyek panjang dan memerlukan ekosistem. Ada tiga pilar yang harus berjalan bersama:
1. Kepemimpinan politik,
2. Kepemimpinan birokrasi,
3. Kepemimpinan masyarakat.
Kolaborasi ketiga pilar ini diyakini akan memastikan toleransi tetap menjadi identitas Indonesia yang hidup, bukan slogan.
Narahubung
Sayyidatul Insiyah, Manajer Riset SETARA Institute
Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute. (MIM-MDO)






