
MALUKU INDOMEDIA.COM, SUMEDANG— Komitmen institusi Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual kembali ditegaskan melalui kegiatan Praktik Kuliah Profesi (PKP) dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V di Mapolres Sumedang, Selasa (9/5/2026).
Sebanyak 25 peserta didik Sespimma Polri Angkatan 75 mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas analisis strategis dalam menghadapi persoalan tugas kepolisian yang semakin kompleks, khususnya terkait penanganan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
Kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan Wakapolres Sumedang Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. Pembukaan PKP dilakukan oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan Pawas Pokjar V Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H., serta dipimpin Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi Kombes Pol Didit Eko Herwanto.
Mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri”, kegiatan ini secara khusus mengangkat isu strategis mengenai sinergisitas penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak antara Polres Sumedang dan DP2KBP3A Kabupaten Sumedang guna menjamin pemenuhan hak anak serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
FGD tersebut menghadirkan berbagai narasumber lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, hingga aparat penegak hukum. Di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang Ekki Riswandyah, S.K.M., akademisi Universitas Padjadjaran Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Irma Dewi Gustin.
Dalam forum itu, isu perlindungan anak menjadi sorotan utama. Akademisi Universitas Padjadjaran Dr. Emrus menilai langkah yang dilakukan peserta didik Sespimma Polri menunjukkan paradigma baru kepolisian yang tidak semata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga membangun ruang dialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Ini langkah positif. Polri tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga membuka ruang diskusi dan mendengar berbagai perspektif terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan keberanian negara dalam memberikan hukuman tegas kepada pelaku sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Negara tidak boleh kalah terhadap predator seksual,” tegasnya.
Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, mengatakan kegiatan FGD menjadi ruang pembelajaran penting dalam memahami pola koordinasi lintas sektor di lapangan.
Menurutnya, pengalaman tersebut akan menjadi bekal strategis bagi para peserta didik saat kembali bertugas di wilayah masing-masing.
“FGD ini memberi pemahaman bagaimana membangun sinergitas agar penanganan perkara berjalan maksimal dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” katanya.
Kegiatan PKP dan FGD ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polri Presisi dituntut tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang mampu membangun pendekatan humanis, kolaboratif, dan responsif terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak di berbagai daerah, langkah yang dilakukan Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V dinilai menjadi model pendekatan yang relevan dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, terpadu, dan berkeadilan. (MIM-MDO)







