
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Rentetan kasus yang melibatkan anggota kepolisian kembali menyita perhatian publik dan memicu desakan kuat terhadap percepatan reformasi institusi kepolisian. Situasi ini mendorong SETARA Institute untuk menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berkelanjutan, berbasis riset, dan tidak bersifat insidental.
Dalam siaran pers yang diterima media ini di Jakarta, Kamis (12/03/2026), lembaga tersebut menyoroti sejumlah kasus serius yang mencoreng citra penegakan hukum. Di antaranya dugaan perlindungan dan pemerasan terhadap bandar narkoba oleh aparat di Toraja Utara, keterlibatan anggota polisi dalam kasus pemerkosaan di Jambi, penembakan yang menewaskan warga di Makassar, hingga penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku.
Tak hanya itu, publik juga dikejutkan oleh kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang polisi junior oleh dua anggota polisi lain di asrama polisi di kompleks markas Polda Sulawesi Selatan.
Menurut SETARA Institute, rangkaian kasus tersebut memperlihatkan bahwa persoalan di tubuh kepolisian tidak sekadar bersifat individual, tetapi juga menyangkut persoalan struktural, kultural, hingga instrumental dalam institusi.
“Kasus-kasus ini semakin menguatkan dorongan publik agar reformasi Polri dipercepat dan dilakukan secara menyeluruh,” demikian pernyataan lembaga tersebut dalam siaran persnya.
17 Aksi Prioritas Reformasi
Berdasarkan riset Desain Transformasi Polri 2024, SETARA Institute mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar dalam sistem kepolisian dan mengusulkan 17 aksi prioritas yang dinilai mendesak untuk mempercepat reformasi.
Beberapa rekomendasi penting antara lain:
Penerapan kurikulum pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia (HAM) dan inklusivitas.
Penguatan kapasitas aparat dalam scientific crime investigation untuk meminimalkan kekerasan dalam proses penegakan hukum.
Penggunaan dan pemantauan body worn camera dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Evaluasi pemberian sanksi agar pelanggaran etik maupun pidana oleh aparat tidak berujung pada impunitas.
Penguatan transparansi dalam sistem penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Perbaikan sistem rekrutmen anggota Polri guna mencegah praktik penyalahgunaan.
Peningkatan perhatian terhadap kesehatan mental anggota kepolisian.
Selain itu, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal agar akuntabilitas kepolisian dapat benar-benar dirasakan masyarakat.
Reformasi Tidak Boleh Sporadis
Sebagai bagian dari upaya mendorong perubahan yang lebih sistematis, SETARA Institute juga meluncurkan Police Reform Initiative (PRI). Platform ini dirancang sebagai ruang kolaborasi antara peneliti, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat ekosistem reformasi kepolisian di Indonesia.
Direktur Eksekutif Halili Hasan menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipandang sebagai agenda sesaat yang muncul setiap kali terjadi kasus besar.
“Reformasi kepolisian harus dilakukan secara berkelanjutan, berbasis data dan analisis yang kuat, serta melalui dialog kebijakan yang inklusif dan partisipatif,” tegasnya.
Bagi publik, terutama di daerah seperti Maluku yang juga pernah diguncang kasus kekerasan aparat, seruan reformasi ini menjadi pengingat bahwa pembenahan institusi penegak hukum bukan sekadar wacana nasional, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara.(MIM-MDO/RLS)







