
MALUKU INDOMEDIA.COM, SBT – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kian menguat dan memicu sorotan tajam publik. Anggaran tahun 2025 yang disebut mencapai ratusan juta rupiah diduga tidak terealisasi secara jelas, bahkan muncul indikasi anggaran fiktif serta gagalnya pembangunan Posyandu.
Sejumlah warga mengaku anggaran telah dicairkan, namun hingga kini tidak terlihat adanya hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar keterlambatan, melainkan mengarah pada lemahnya tata kelola dan minimnya transparansi pemerintah desa.
“Ini bukan lagi soal lambat kerja, tapi sudah masuk dugaan penyimpangan. Tidak ada bukti fisik yang bisa kami lihat di lapangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek pembangunan Posyandu yang seharusnya menjadi prioritas layanan kesehatan dasar justru diduga mangkrak tanpa kejelasan. Padahal, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Ketiadaan realisasi program membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa terus merosot. Warga kini mempertanyakan arah penggunaan anggaran yang bersumber dari negara tersebut.
Ketua DPD MABAR Maluku, Saldi Matdoan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten SBT segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
“Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat. APH harus bertindak tegas, transparan, dan tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta Bupati Seram Bagian Timur untuk mengambil langkah konkret, termasuk mengevaluasi hingga mencopot Kepala Desa Effa apabila terbukti tidak mampu menjalankan amanah dan merealisasikan program pembangunan.
Desakan publik kian menguat agar pemerintah daerah tidak hanya bersikap administratif, tetapi menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Effa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (MIM-CN)





