
MALUKU INDOMEDIA.COM, NAMLEA— Pemerintah Kabupaten Buru mulai menata ulang arah pembangunan kepemudaan melalui langkah yang dinilai paling krusial: verifikasi organisasi dan penguatan tata kelola dana hibah tahun 2026. Momentum ini menjadi sinyal tegas bahwa organisasi kepemudaan tidak lagi cukup hanya eksis secara nama, tetapi harus aktif, terukur, dan mampu mempertanggungjawabkan program maupun penggunaan anggaran secara transparan.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Organisasi Kepemudaan yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buru di Grand Sarah Hotel, Namlea, Senin (25/5/2026).
Kegiatan bertema “Optimalisasi Peran Pengurus yang Aktif dan Berintegrasi dalam Pengelolaan Dana Hibah Tahun 2026” tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Asis Tomia, SE, jajaran OPD, Dispora, Kesbangpol, serta organisasi kepemudaan se-Kabupaten Buru.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Buru, Abdullah Umar, menilai langkah verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah bukan sekadar agenda administratif, melainkan upaya menentukan masa depan pembangunan SDM pemuda di Buru.
Menurutnya, organisasi kepemudaan harus tampil sebagai mitra strategis pemerintah, bukan hanya muncul saat momentum bantuan dana hibah atau kegiatan seremonial semata.
“Verifikasi ini untuk memilah organisasi yang benar-benar aktif, memiliki struktur jelas, program kerja terukur, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana hibah yang diterima. Kami ingin organisasi kepemudaan tidak hanya ada di atas kertas, tapi bergerak, berkarya, dan memberi dampak nyata bagi pemuda dan masyarakat Buru,” tegas Abdullah Umar.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik halus terhadap banyaknya organisasi yang selama ini dinilai tidak aktif namun tetap ingin mendapatkan alokasi hibah pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Buru, Dahlan Kabau, S.Pd menegaskan bahwa dana hibah tahun 2026 harus dipandang sebagai investasi pembangunan manusia, bukan sekadar bantuan rutin tahunan.
Karena itu, Dispora mulai melakukan langkah strategis melalui pemetaan dan verifikasi organisasi, pembinaan pengelolaan keuangan, sinkronisasi program dengan visi pembangunan daerah, hingga penguatan kapasitas pengurus organisasi.
“Pemuda adalah aset utama pembangunan. Dana hibah bukan sekadar bantuan, tapi investasi pemerintah untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas. Pengurus harus aktif, jujur, dan berintegrasi, artinya bekerja sama, terhubung, dan satu tujuan dengan pemerintah,” ujar Dahlan Kabau.
Dispora juga menegaskan bahwa organisasi yang dinilai belum memenuhi syarat administrasi maupun kapasitas manajerial tidak akan langsung ditinggalkan, melainkan akan mendapatkan pembinaan sebelum dilibatkan dalam program hibah berikutnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun ekosistem organisasi kepemudaan yang sehat, profesional, dan tidak bergantung pada pola lama yang hanya berorientasi pada proposal bantuan.
Abdullah Umar menambahkan, hasil verifikasi organisasi nantinya akan menjadi dasar utama penentuan penyaluran dana hibah tahun 2026. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik lahirnya organisasi pemuda yang benar-benar mampu mendorong perubahan sosial, ekonomi, dan kualitas SDM di Kabupaten Buru.
“Ini bukan sekadar kegiatan biasa. Kita sedang menentukan wajah kepemudaan Buru ke depan. Organisasi yang kuat, pengurus berintegritas, dan pengelolaan dana yang benar adalah kunci agar pembangunan SDM berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa kemajuan nyata bagi Kabupaten Buru,” tandasnya. (MIM-MDO)







