
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Sebuah perjalanan panjang pengabdian akhirnya mencapai titik purnanya. Setelah 28 tahun 11 bulan melayani dan menggembalakan umat di berbagai pelosok Maluku, Pdt. M.J. Timisela, S.Th resmi mengakhiri tugas aktifnya sebagai pelayan organik Gereja Protestan Maluku (GPM).
Momen bersejarah itu berlangsung dalam Ibadah Minggu dan Serah Terima Jabatan Ketua Majelis Jemaat (KMJ) di Gereja GPM Ebenhaezer Benteng Karang, Negeri Passo, Kota Ambon, Minggu (7/6/2026), yang disaksikan Ketua Klasis Pulau Ambon Timur, Pdt. James Elath.
Dalam prosesi yang sarat makna dan emosional tersebut, jabatan Ketua Majelis Jemaat GPM Ebenhaezer Benteng Karang resmi diserahterimakan dari Pdt. Yopie Timisela kepada Pdt. Tiras Sopamena, M.Th.
Namun lebih dari sekadar pergantian kepemimpinan jemaat, momentum itu menjadi penanda berakhirnya sebuah perjalanan pelayanan yang telah melintasi berbagai wilayah, generasi, bahkan masa-masa sulit dalam sejarah Maluku.
Mengabdi dari Pedalaman Buru hingga Kota Ambon
Jejak pelayanan Pdt. Yopie Timisela dimulai di Jemaat GPM Waelanga, Klasis Buru Utara. Di daerah tersebut ia melayani umat hingga masa konflik sosial Maluku tahun 1999 yang mengguncang berbagai wilayah.
Setelah itu, ia dimutasi ke wilayah pelayanan Klasis Buru Selatan dan melayani secara berturut-turut di Jemaat GPM Wamkana, Jemaat GPM Nusarua, serta Jemaat GPM Labuang.
Perjalanan pelayanannya kemudian berlanjut ke Pulau Ambon. Ia dipercaya melayani di Jemaat GPM Allang, Klasis Pulau Ambon Utara. Dari sana, tugas pelayanan berlanjut ke Jemaat GPM Halong, Klasis Pulau Ambon Timur.
Puncak pengabdiannya ditutup di Jemaat GPM Ebenhaezer Benteng Karang, tempat ia mengakhiri masa tugas aktif sebagai pelayan khusus sekaligus Ketua Majelis Jemaat.
Rentang pelayanan yang membentang dari pedalaman Pulau Buru hingga pusat kehidupan jemaat di Pulau Ambon menjadi bukti nyata kesetiaan seorang hamba Tuhan dalam menjalankan panggilan pelayanan tanpa mengenal batas wilayah maupun tantangan zaman.
Gelar Emeritus, Penghormatan atas Pengabdian
Dalam keputusan gerejawi yang dibacakan pada kesempatan tersebut, Pdt. Yopie Timisela dibebaskan dengan hormat dari jabatan pelayan khusus terhitung sejak 2 Februari 2026 dan dianugerahi gelar Emeritus.
Penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghormatan gereja atas dedikasi, loyalitas, integritas, dan pengabdian yang telah diberikan selama hampir tiga dekade pelayanan.
Gereja juga menyampaikan penghargaan dan doa syukur atas seluruh karya pelayanan yang telah ditorehkan.
“Semoga Tuhan Yesus melimpahkan rahmat-Nya atas jasa dan dedikasi yang telah diberikan dalam mengabdi dan bekerja di lingkungan Gereja Protestan Maluku,” demikian doa yang dibacakan dalam prosesi tersebut.
Regenerasi yang Menjaga Api Pelayanan
Pergantian kepemimpinan di Benteng Karang tidak hanya menandai berakhirnya satu periode pelayanan, tetapi juga menjadi simbol regenerasi yang terus hidup dalam tubuh GPM.
Di satu sisi, gereja melepas seorang pelayan senior yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup ribuan warga jemaat. Di sisi lain, gereja menyambut pemimpin baru yang akan meneruskan tongkat estafet pelayanan di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks.
Bagi banyak warga jemaat, Pdt. Jopi Timisela bukan sekadar seorang pendeta atau pemimpin gereja. Ia adalah gembala yang hadir dalam baptisan, peneguhan sidi, pemberkatan nikah, pelayanan duka, hingga berbagai pergumulan keluarga jemaat selama puluhan tahun.
Karena itu, prosesi pelepasan berlangsung dalam suasana haru, penuh penghormatan, dan rasa syukur atas penyertaan Tuhan dalam perjalanan pelayanan yang panjang tersebut.
Warisan yang Tak Pernah Pensiun
Jabatan dapat berakhir. Masa tugas memiliki batas. Namun keteladanan, kesetiaan, dan pengorbanan seorang pelayan akan terus hidup dalam ingatan jemaat.
Hampir 29 tahun pelayanan yang dijalani Pdt. Yopie Timisela kini menjadi bagian dari sejarah Gereja Protestan Maluku. Sebuah warisan yang tidak tercatat hanya dalam dokumen gereja, tetapi juga tersimpan dalam hati umat yang pernah disentuh pelayanannya.
Sebab pada akhirnya, seorang pelayan Tuhan mungkin memasuki masa purnabakti, tetapi panggilan untuk melayani tidak pernah mengenal kata pensiun.
“Jabatan boleh berakhir, usia pelayanan memiliki batas, tetapi panggilan untuk melayani Tuhan berlangsung seumur hidup.” (MIM-MDO)






