
MALUKU INDOMEDIA.COM, NAMLEA– Di tengah berbagai tantangan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Buru, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Kabupaten Buru bersama organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus memilih membangun ruang dialog ketimbang sekadar kritik di media sosial.
Melalui agenda bertajuk “Satu Jam Bersama Kajari Namlea: Coffee Break”, KNPI, HMI, PMII, IMM, GMNI, GMPRI, GAMKI, dan Pemuda Muhammadiyah duduk satu meja dengan Kepala Kejaksaan Negeri Namlea untuk membahas peran strategis pemuda dalam mengawal pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pertemuan yang berlangsung hangat namun sarat substansi itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Diskusi berkembang pada isu yang lebih mendasar, yakni bagaimana generasi muda Bupolo dapat mengambil posisi sebagai pengawal arah pembangunan serta memastikan pengelolaan SDA benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar, menegaskan bahwa pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, generasi muda harus hadir sebagai kekuatan moral yang kritis sekaligus konstruktif.
“Pemuda Bupolo harus menjadi role model. Kita tidak hanya berbicara soal kritik, tetapi juga solusi. SDA yang dimiliki Kabupaten Buru harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegas Abdullah.
Menurutnya, sinergi antara organisasi kepemudaan dan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Pemuda dan SDA: Dari Penonton Menjadi Pengawal
Salah satu poin yang mengemuka dalam diskusi adalah pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa SDA merupakan aset strategis yang harus dijaga dan diawasi bersama.
Peserta diskusi menilai bahwa pembangunan di Kabupaten Buru membutuhkan satu visi yang jelas dan terarah. Konsep “Pembangunan Satu Arah” yang menjadi tema pembahasan dimaknai sebagai upaya menyatukan persepsi seluruh elemen daerah agar pembangunan tidak berjalan parsial, melainkan memiliki tujuan yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks itu, pemuda dipandang memiliki peran penting sebagai agen kontrol sosial yang mampu mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan publik.
Kajari Namlea: Kejaksaan Terbuka untuk Kolaborasi
Kepala Kejaksaan Negeri Namlea menyambut positif inisiatif yang dilakukan KNPI dan organisasi kepemudaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dengan kalangan pemuda menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kejaksaan terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan, baik dalam edukasi hukum maupun penguatan pengawasan terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus penjaga nilai-nilai integritas dalam kehidupan berbangsa dan berdaerah.
Menjaga Bupolo dari Ruang Dialog
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemuda dan Kejaksaan Negeri Namlea.
Di tengah dinamika pembangunan Kabupaten Buru yang terus bergerak, ruang-ruang dialog seperti ini dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa masa depan Bupolo tidak hanya ditentukan oleh para pengambil kebijakan, tetapi juga oleh generasi muda yang memiliki keberanian untuk berpikir, mengawasi, dan bertindak.
Sebab pada akhirnya, pembangunan yang kuat bukan hanya soal proyek dan angka pertumbuhan ekonomi, melainkan tentang sejauh mana masyarakat—terutama pemuda—dilibatkan dalam menentukan arah masa depan daerahnya sendiri. (MIM-MDO)






